Perusahaan Nakal di Rancaekek Buang Limbah B3 Ilegal, Camat Minta Industri Tak Sepelekan Aturan

“Supaya lebih dipantau oleh pihak desa dan jangan sampai perusahaan menyepelekan aturan,” imbuh Diar.

Dia berpesan agar setiap perusahaan yang aktif di wilayah Rancaekek, bisa kembali memeriksa surat perizinan supaya diterapkannya aturan.

“Harusnya menerapkan aturan, misalkan AMDAL (Analisis Dampak Lingkungan) itu harus benar,” paparnya.

Tak hanya itu, Diar juga meminta supaya perusahaan-perusahaan bisa menerapkan Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) sesuai aturan.

“Limbah harusnya diurai dan dibuang menggunakan jasa resmi itu lakukan, jangan melanggar,” tuturnya.

“Saya harap semua bisa berkoordinasi dengan baik dan jangan sepelekan aturan, agar tidak ada yang dirugikan,” tutup Diar.*** (Bas)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan