Jadwal SIM Keliling di Bekasi 9-14 Agustus 2022, Catat Tempatnya!

Jabarekspres.com – Untuk masyarakat Bekasi yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), berikut ini lokasi SIM Keliling di Bekasi.

Ketika masa berlaku SIM A dan C akan habis, tentunya setiap orang harus melakukan perpanjangan secara berkala.

Saat ini terdapat layanan SIM Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam memperpanjang Surat Izin Mengemudi jenis SIM A dan C.

Apa itu layanan SIM Keliling? Yaitu layanan untuk perpanjang SIM tanpa harus datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).

Lalu, apa saja persyaratan perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM Keliling? Ini informasinya.

– Fotocopy KTP yang masih berlaku

– SIM lama yang masih berlaku

– Bukti Surat Keterangan Sehat (tersedia di lokasi)

Lantas, berapa biaya perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM Keliling?

Tidak ada perbedaan dengan kantor Satpas, untuk perpanjangan SIM A sebesar Rp 80.000 dan perpanjangan SIM C Rp. 75.000.

Seperti Jabar Ekspres rangkum dari berbagai sumber, berikut ini lokasi SIM Keliling di Bekasi tanggal 9-14 Agustus 2022. Silahkan catat!

Selasa, 9 Agustus 2022.

Tempat: MEGA BEKASI HYPERMALL

Alamat: JL. JENDERAL AHMAD YANI NO. 1

Rabu, 10 Agustus 2022.

Tempat: METROPOLITAN MALL BEKASI

Alamat: JL. KH. NOER ALI

Kamis, 11 Agustus 2022.

Tempat: BEKASI CYBER PARK (BCP)

Alamat: JL. KH. NOER ALI NO. 177

Jum’at, 12 Agustus 2022.

Tempat: GATEWAY PARK LRT CITY JATIBENING

Alamat: Jl. Kapin Raya

Sabtu, 13 Agustus 2022.

Tempat: REVO TOWN BEKASI

Alamat: JL. A. YANI NO. KAV 1

Minggu, 14 Agustus 2022.

Tempat: Tidak Beroperasional

Alamat: –

Itulah info jadwal pelayanan SIM Keliling di Bekasi tanggal 9-14 Agustus 2022. Jangan sampai lupa ya.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan