Jabarekspres.com – Inilah jadwal SIM Keliling di Bogor tanggal 9-14 Agustus 2022. Untuk itu, baca artikel ini sampai selesai ya.
Kini tidak perlu risau lagi dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM), karena terdapat layanan SIM Keliling yang bisa Anda datangi.
Dengan adanya layanan ini, Anda jangan sampai lupa untuk melakukan perpanjangan SIM A ataupun C.
Surat Izin Mengemudi menjadi syarat mutlak bagi semua orang untuk mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
Oleh karena itu, apabila masa berlaku SIM sudah habis, otomatis Anda tidak boleh berkendara di jalanan.
Untuk masa berlaku SIM yaitu selama 5 tahun. Jadi, Anda harus melakukan perpanjang setiap 5 tahun sekali.
Layanan SIM Keliling yaitu layanan mobile yang memiliki banyak kelebihan ketimbang harus datang ke kantor Satpas (Satuan Penyelenggara Administrasi SIM).
Adapun persyaratan yang harus Anda bawa yaitu fotokopi SIM lama, KTP, fotokopi KTP, bukti cek kesehatan di lokasi dan uang untuk biaya perpanjangan.
Lantas, berapa biaya perpanjangan SIM A dan C di layanan SIM Keliling? Sebetulnya tidak ada perbedaan dengan kantor Satpas, untuk perpanjangan SIM A Rp 80.000 dan perpanjangan SIM C Rp. 75.000.
Anda juga harus menyiapkan dana lebih untuk biaya cek kesehatan dan asuransi.
Langsung saja, berikut ini lokasi SIM Keliling di Bogor tanggal 9-14 Agustus 2022.
Selasa, 9 Agustus 2022
Lokasi: GRAHA PENA RADAR BOGOR TAMAN YASMIN
Pukul: 09.00-12.00 WIB
Rabu, 10 Agustus 2022
Lokasi: LIPPO PLAZA KEBON RAYA
Pukul: 09.00-12.00 WIB
Kamis, 11 Agustus 2022
Lokasi: YOGYA DRAMAGA
Pukul: 09.00-12.00 WIB
Jum’at, 12 Agustus 2022
Lokasi: LIPPO MALL EKALOKASARI
Pukul: 09.00-12.00 WIB
Sabtu, 13 Agustus 2022
Lokasi: PLAZA JAMBU DUA
Pukul: 09.00-14.00 WIB
Minggu, 14 Agustus 2022
Lokasi: Tidak Beroperasional
Pukul: –
Demikianlah informasi mengenai jadwal terupdate SIM Keliling di Bogor tanggal 9-14 Agustus 2022. Jangan lupa ya!***