BSU Agustus 2022 Kapan Cair? Segera Cek Nama Penerima di Link Ini

Jabarekspres.com – Kapan Bantuan Subsidi Upah (BSU) di bulan Agustus 2022 cair? Untuk itu, silahkan cek nama penerima melalui link di artikel ini.

Apa itu Bantuan Subsidi Upah? Yaitu Bantuan Subisidi Upah bagi pekerja atau buruh yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.

Program bantuan ini merupakan upaya memulihkan ekonomi dari Pemerintah, akibat dampak dari pandemi Covid-19.

Oleh karena itu, Anda bisa mengecek nama-nama penerima bantuan lewat laman resmi Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.

Program bantuan BSU 2022 Ketenagakerjaan sudah ada sejak tahun dan jumlahnya senilai Rp1 juta.

Bantuan tersebut akan dibagikan kepada 8,8 juta pekerja atau buruh, dari anggaran yang telah disiapkan oleh pemerintah.

Lalu, kapan Bantuan Subsidi Upah bulan Agustus 2022 cair? Sebelum itu, silahkan cek nama penerima BSU terlebih dahulu.

Cara cek Bantuan Subsidi Upah 2022

1. Cek penerima BSU 2022 melalui BPJS Ketenagakerjaan

– Silahkan Anda masuk ke laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau cukup KLIK DI SINI 

– Setelah itu, Scroll ke bawah lalu Anda akan menemukan pada menu “cek apakah kamu termasuk penerima BSU?”

– Kemudian isi data diri sesuai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

– Cek menu verifikasi

– Lantas klik “lanjutkan”

– Nantinya hasil akan menampilkan nama yang telah terdaftar dan akan ada keterangan “lolos”

– Selanjutnya pendaftar yang lolos akan menunggu jadwal pencairan dana BSU.

2. Cek penerima BSU 2022 melalui website Kemnaker

– Masuk laman kemnaker.go.id silahkan KLIK DI SINI

– Silahkan daftar akun jika Anda belum memiliki

– Setelah itu, silahkan login

– Lengkapi biodata diri seperti profil, status pernikahan, dan tipe lokasi

– Lakukan cek pemberitahuan sebagai penerima atau tidak

Jadi, kapan Bantuan Subsidi Upah bulan Agustus 2022 cair? Berdasarkan pernyataan resmi Kemnaker, saat ini sedang proses menyiapkan hal-hal seperti di bawah ini:

– Merampungkan/menyelesaikan regulasi teknis pelaksanaan BSU 2022.

– Mengajukan dan melakukan revisi anggaran bersama Kementerian Keuangan.

– Mereviu data calon penerima BSU 2022 dengan BPJS Ketenagakerjaan dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur.

– Pemerintah melalui Kemnaker terus memastikan BSU BPJS Ketenagakerjaan, dapat disalurkan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel serta dengan tata kelola yang baik.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan