Adanya Desakan Warga tentang PSU, Pemkot Bogor Ulik Para Developer

Adanya Desakan Warga tentang PSU, Pemkot Bogor Ulik Para Developer
Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim. (Foto: Yudha Prananda/Jabar Ekspres)
0 Komentar

JabarEkspres,com, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor berseru kepada para pengembang (developers) perumahan yang belum menyerahkan Prasarana, Sarana dan Utilitas (PSU) agar segera menyerahkannya.

Adanya keluhan serta desakan dari sejumlah warga di beberapa perumahan yang belum terpenuhi haknya memicu pihak Pemkot Bogor untuk melakukan tindak lanjut mendalam.

Hal itu disampaikan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. Dia mengaku, tak ingin kebobolan atas sikap developers yang mau untung sendiri. Lantas, pihaknya melalui Dinas Perumahan dan Pemukiman tengah mengulik (kupas dan telisik) developers yang belum menyerahkan PSU itu melalui inventarisasi.

Baca Juga:Kurikulum Merdeka, SMKN 6 Bandung Pilih Opsi Mandiri BerubahSetelah Adanya Pernyataan dari Gubernur Jabar, GNIJ Berencana Akan Lakukan Sosialisasi secara Masif untuk Pilpres 2024

“Sekarang kita tidak mau kecolongan lagi. Makanya sekarang kita sudah invetarisir mana-mana saja pengembang yang masih punya kewajiban untuk menyerahkan PSU. Yang dalam bentuk jalan, taman, PJU. Untuk detilnya mungkin di Disperumkin,” kata Dedie kepada Jabar Ekspres, Senin (01/08).

Dia menegaskan, Pemkot Bogor juga mulai melakukan pemanggilan terhadap developers perumahan yang belum menuntaskan kewajibannya untuk segera diselesaikan.

“Kita juga sekarang sudah mulai untuk secara serius memanggil atau mengundang pengembang untuk segara menyerahkan PSU, manakala seluruh proses penjualan sudah selesai dan diserahkan dalam keadaan baik kepada pemkot,” paparnya.

Namun, sambung dia, pihaknya akan terlebih dulu melakukan penelusuran dan pengkajian atas terjadinya keterlambatan penyerahan PSU oleh pihak developers. Dia menduga, adanya keterlambatan tersebut, bisa jadi terbentur ketentuan yang ada didalam peraturan daerah (Perda).

“Di dalam perda namanya penyerahan PSU itu, harus dilakukan dalam keadaan baik. Jadi inilah yang rata-rata menjadi kendala bagi pengembang yang sekarang sudah tidak eksis lagi atau tidak lagi usaha di bidang properti,” sebutnya.

“Penjelasan dalam keadaan baik itu kelihatannya kemudian menjadi beban bagi pengembang untuk menyerahkan PSU kepada Pemkot Bogor,” imbuh Dedie.

Dia membeberkan, proses inventarisasi yang sudah terlaksana hingga kini tersisa di bawah 100 pengembang. Dirinya juga mengaku tengah mencari langkah lain untuk mengentaskan soal PSU ini.

Baca Juga:Digital Banking Apps Paling Digemari, BRImo Catatkan Kenaikan Transaksi 136,5%Dukung Kemajuan Mahasiswa Berprestasi, BRI Kembali Buka Beasiswa BRILiaN Scholarship

“Ada beberapa yang sedang saya cari cara penyelesaian, misalnya penguasa langsung oleh pemerintah atau penyerahan dari masyarakat kepada Pemkot Bogor,” tandasnya.

0 Komentar