Polisi Buru Pemilik Akun Twitter @opposite6890 terkait Ujaran Kebencian

JAKARTA – Polda Metro Jaya saat ini tengah menelusuri pemilik akun Twitter @opposite6890 karena diduga melakukan ujaran kebencian dan berita bohong.

Penelusuran terhadap pemilik akun @opposite6890 ini, setelah polisi menangkap pemilik akun Snack Video @rakyatjelata_98 berinisial AH (24).

AH ditangkap di kawasan Bandung pada Kamis (28/7) kemarin.

Dalam konten-kontennya, pria tersebut mengutip ujaran kebencian dan berita bohong dari unggahan akun @opposite6890 yang kemudian diedit dan dijadikan video.

“Tersangka dalam pemeriksaan mengatakan video itu bersumber dari Twitter @opposite6890 dan diedit dengan tambahkan audio suara,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/7).

“Selanjutnya diunggah ke akun Snack Video @rakyatjelata98,” imbuhnya.

Polisi menangkap pemilik akun @rakyatjelata98 ini setelah dilaporkan oleh seseorang berinisial MR pada Senin (25/7).

“Modus pelaku yaitu yang bersangkutan membuat akun Snack Video dan unggah video berisi berita kabar bohong yang mana atas unggahan video itu dapat timbulkan keonaran dan perpecahan antargolongan,” jelas Zulpan.

“Isi video itu menuduh beberapa pejabat publik hingga dapat menimbulkan kebencian,” tambahnya.

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan. Pihaknya sedang mengejar pemilik akun @opposite6890.

“Akun @opposite6890 ini kan akun anonim. Kita akan lidik (penyelidikan) juga siapa adminnya, kita akan telusuri,” jelas Auliansyah.

Pelaku AH kini telah ditetapkan tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 ayat (2) UU ITE, Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 115 UU Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara. (Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan