Dari pemeriksaan tersebut, pihak Komnas HAM diberikan banyak akses serta dijelaskan tahapan-tahapan apa saja yang sudah mereka lakukan.
Dengan didampingi oleh Irwasum, tim siber dan Labfor, memperlihatkan kepada Komnas HAM hasil Cell dump yang mereka punya. Tidak hanya itu, pihak Komnas juga ditunjukan raw materialnya.
“Jadi ditarik itu banyak banget nomer hp dan sebagainya di empat titik. Apa saja empat titiknya? minggu depan kami akan jawab,” tandasnya.
Ponsel Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo
Diberitakan sebelumnya bahwa keberadaan ponsel milik Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat sempat menjadi polemik.
Meskipun begitu, tim penyidik Bareskrim Polri telah berhasil mendapatkan dua ponsel tersebut dan langsung diserahkan ke pihak Labfor.
“Sudah diamankan oleh labofatorium forensik, ada dua handphone. Semuanya masih proses pendalaman oleh laboratorium forensik,” kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 22 Juli 2022.
Kabarnya saat ini, pihak Labfor masih mendalami ponsel milik Brigadir J. Begitu pula dengan ponsel milik atasannya Brigadir J, yakni Irjen Ferdy Sambo.
Setelah didalami akan keluar hasil bagaimana komunikasi yang terjadi pada percakapan di dua hp itu. Barulah Komnas HAM akan menyelidiki hasil forensik tersebut.
Bukan dua, tapi tiga (telepon genggam). Semua diperiksa, termasuk misalnya HP-nya Irjen Sambo,” kata Anam di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu 27 Juli 2022.
Anam menambahkan, Komnas HAM akan menggali kondisi HP secara fisik dan lokasi ponsel tersebut saat kejadian.
Selain itu, pihaknya juga akan menggali komunikasi yang terekam dalam semua HP tersebut.
“Jumlah HP, warna HP, model HP itu, termasuk juga kalo substansi HP itu apa komunikasi penting dalam HP tersebut,” ujarnya.
“Di jam berapa, apa yang dibicarakan, titik titik jejak digitalnya kaya apa,” pungkasnya.