JAKARTA – Terungkap sudah foto komunikasi terakhir antara Brigadir J alias Brigadir Yoshua dengan sang pacar, Vera Simanjuntak, lewat video call.
Dalam foto tersebut, Brigadir J dan Vera Simanjuntak tengah melakukan komunikasi video call.
Terlihat Brigadir J sedang berbaring di atas kasur. Sedangkan Vera Simanjuntak duduk.
Yang cukup mengejutkan adalah, Brigadir J terlihat menangis dengan mata yang sembab.
Wajahnya juga menunjukkan adanya ketakutan.
Demikian pula dengan Vera Simanjuntak. Matanya sembab memerah dan menangis.
Foto komunikasi terakhir Brigadir J dengan Vera Simanjuntak itu diunggah pengacara keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, melalui akun media sosialnya, Rabu (27/7).
Disebutkan bahwa Brigadir Joshua saat itu menyampaikan permohonan maaf.
Tidak hanya itu, Brigadir Yoshua juga meminta Vera Simanjuntak agar mencari pria lain sebagai pengganti Brigadir Joshua untuk jadi pendamping hidup.
“Noted: Keterangan Poto Alm. Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat, Ketika Alm : Pamitan dan Memohon Maaf serta Meminta Mencari “pria lain” Sebagai Pengganti Dirinya,”
Kamaruddin juga menyebut bahwa di momen itu, Brigadir Joshua secara khusus berpamitan kepada Vera Simanjuntak karena akan pergi untuk selama-lamanya.
Karena mendapatkan ancaman pembunuhan.
“Sekaligus Menjelaskan Bahwa Dia Akan Pergi Untuk Selamanya, Karena “AKan Dibunuh Oleh Para Squad Lama Yang Pada Kurang Ajar.. !” tandasnya.
Dalam keterangannya, Sang pengacara, Kamaruddin Simanjuntak meminta dukungan atas otopsi ulang jenazah Brigadir Joshua yang saat ini dilakukan di RSUD Sungai Bahar, Jambi.
“Dukung “Hasil Autopsi dan Visum Et Repertum Alm. Brigadir Polisi Nopriansyah Yoshua Hutabarat“,” tulisnya sebagaimana dikutip PojokSatu.
Kamaruddin juga menuntut agar hasil otopsi Brigadir Joshua dibuka secara transparan kepada publik.
Itu sebagaimana perintah Presiden Jokowi yang sampai dua kali memperingatkan penanganan Jumat berdarah di rumah dinas mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo itu.
“Segera diumumkan sekarang juga secara terbuka, obyektif dan transparan, sesuai amanat Presiden RI, demi kepastian hukum, keadilan dan kemamfaatannya,” sambungnya.