JabarEkspres.com, BOGOR – DPRD Kota Bogor mencatat sejumlah poin yang menjadi perhatian terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PP APBD) tahun 2021.
Salah satunya, loyonya kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam merealisasikan sejumlah program kerja. Hal itu ditunjukkan dengan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA). Nilainya sebesar Rp365 miliar. Angka itu terbilang naik dibandingkan SILPA anggaran pada 2020, yakni sebesar Rp327 miliar.
“Banyak program pembangunan yang dinantikan oleh masyarakat Kota Bogor. Sayangnya SKPD tidak maksimal merealisasikan program dengan ditandai SILPA yang sangat besar dan naik dibanding tahun sebelumnya”, ungkap Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto usai menggelar rapat paripurna, Rabu (27/7).
Dia juga mengatakan bahwa persoalan lain yang menjadi sorotan adalah masih kurang cermatnya perhitungan target pendapatan.
Menurutnya, dengan kondisi ekonomi yang pulih, seharusnya target bisa disesuaikan melalui berbagai macam terobosan. Ekstensifikasi dan intensifikasi yang seharusnya dilaksanakan tidak berjalan dengan maksimal.
“Sehingga, kami ingatkan bahwa Pemerintah Kota Bogor harus lebih berani dalam menggali potensi-potensi pendapatan yang ada dan jika diperlukan membuat kajian dokumen yang komprehensif bekerja sama dengan pihak professional,” dorongnya.
Kemudian, salah satu proyek strategis yang dikerjakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tak luput menjadi celotehan Politisi PKS ini.
Dia menyayangkan pembangunan Masjid Agung yang tak kunjung rampung. Hal itu, kata dia, menjadi catatan terpenting dari DPRD Kota Bogor.
Dengan begitu, dia meminta adanya pertanggungjawaban serius dan langkah pasti dari Pemkot Bogor untuk segera merealisasikan pembangunan Masjid Agung pada 2023, berikut kepastian administrasinya.
“DPRD mendesak Pemerintah Kota Bogor melalui Dinas PUPR agar menyelesaikan Pembangunan Masjid Agung sebagaimana janji yang disampaikan. Yaitu selesai pada tahun anggaran 2023, dengan melengkapi dokumen yang berisi informasi perencanaan, kebutuhan dan total anggaran yang diperlukan sampai dengan tahun 2023 secara tertulis,” tukasnya.*** (YUD)