Posisi Jabatan PNS yang Akan Hilang, Padahal Panyak Pelamar

JABAREKSPRES – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan, akan mengevaluasi jabatan fungsional aparatur sipil negara (ASN) atau PNS. Artinya, sederet jabatan PNS diperkirakan akan hilang di masa depan.

Evaluasi ini dilakukan, karena perkembangan teknologi digital yang memaksa sejumlah profesi beberapa jabatan PNS akan hilang.

Lantas, apa saja daftar jabatan PNS yang diperkirakan akan hilang:

1. Pranata Komputer

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam Rakornas Kepegawaian 2022 pada Kamis (21/7) mengungkap jabatan PNS Pranata Komputer saat ini cuma sekadar operator.

Bima mengatakan pekerjaan Pranata Komputer seharusnya merupakan kemampuan dasar yang harus dimiliki oleh PNS.

“Saya harus melakukan evaluasi terhadap jabatan fungsional sekarang. Apakah misalnya Pranata Komputer masih dibutuhkan? Karena Pranata Komputer hanya data entry operator sebetulnya. Atau diubah sama sekali? menjadi apa?” tanya Bima.

Selain itu Bima berpendapat bahwa Pranata Komputer bisa bertransformasi menjadi pekerjaan yang masih sejalan seperti halnya virtual designer, artificial design, menjadi artificial intelligence engineer, menjadi big data analyst sehingga tidak ada Pranata Komputer.

2. Tenaga Administrasi

Selanjutnya, kemungkinan jabatan yang akan hilang dalam fungsional PNS adalah Tenaga Administrasi. Jabatan ini disebut akan tergusur oleh teknologi digital.

Sehingga dapat disimpulkan bahwa teknologi digital tidak hanya mengubah gaya bekerja tapi juga menghilangkan sejumlah pekerjaan.

Bima juga sempat menyindir PNS yang mengatakan kesulitan menggunakan teknologi digital. Menurutnya, PNS yang mengeluhkan hal itu hanya tidak ingin belajar.

“Alasannya ‘kami sudah tua katanya. Yang pertama itu bukan tidak mampu, dia tidak mau belajar. Kedua, kita tidak bisa berharap lagi dengan orang-orang yang tidak ingin melakukan perubahan,” kata Bima.

3. Macam-Macam Jabatan Fungsional PNS

Sebenarnya jabatan fungsional PNS ada berbagai macam. Selain Pranata Komputer dan Tenaga Administrasi, ada Pekerja Sosial, Pemeriksa Keimigrasian, dan Penyuluh Hukum.

Sementara itu jabatan fungsional PNS lainnya ada Penilaian Pemerintah, Pranata Keuangan APBN, Pemadam Kebakaran, Analis Perdagangan, Penata Ruang, Pengawas Sekolah, Administrator Kesehatan, Guru, Dokter, Apoteker, Penyuluh Sosial, dan masih banyak lagi. (Disway)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan