JabarEkspres.com, BANDUNG – Sepanjang Juli 2022, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat, terdapat 51 temuan kasus soal tindakan kekerasan terhadap anak.
Menyikapi hal tersebut, Forum Komunikasi Anak Kota Bandung (FKAKB) masih terus menggaungkan sosialisasi bagi anak-anak terkait hak hidup aman bagi mereka.
Seperti yang dilakukan pada Sabtu (27/3) sore, bertepatan dengan Hari Anak Nasional, FKAKB terjun langsung menyosialisasikan urgensi kekerasan itu di sepanjang trotoar Jalan Asia Afrika–Braga, Kota Bandung.
Ketua FKAKB, Muhamad Fajar menjelaskan, kegiatan edukasi dari forum yang berada di bawah binaan DP3A Bidang Pemenuhan Anak ini mengusung nama Abah Cekatan.
“Aksi barudak hebat cegah kekerasan terhadap anak. Di tengah kota dan di tengah anak-anak. Kami lakukan edukasi dan sosialisasi,” ujarnya.
“Kami menyuarakan: stop perkawinan anak dan stop kekerasan terhadap anak,” imbuh Fajar.
Dia menambahkan, selain sosialisasi, tiap anak pun diberi penghargaan. Dalam menyemarakkan Hari Anak Nasional, mereka memberi gulali, permen, dan mainan kincir angin bagi anak yang melintas.
“Kami turun langsung. Supaya mereka tahu, bahwa ada hak-hak mereka yang harus dipenuhi,” tambahnya.
Fajar memberi contoh. Misalnya, apabila sang anak menjadi korban kekerasan, diupayakan mesti melapor ke pihak berwenang.
“Dan ini kami mengedukasi mereka, semoga paham terkait kekerasan dan hak mereka,” ujarnya, “Biar tahu juga, kalau mereka harus ngapain kalau diajak orang asing. Supaya tidak hanya menjadi korban.”
Bersamaan, Wakil Ketua FKAKB, Ashfiya menjelaskan, selain kekerasan terhadap anak, terdapat kasus perkawinan anak yang mesti juga jadi sorotan.
Terlebih menurutnya, pascapandemi menyebabkan kasus pernikahan di bawah usia dini melonjak. “Sehingga menyebabkan banyak anak yang putus sekolah dan tidak mau belajar,” jelasnya.
Bahkan, dia melanjutkan, tidak sedikit keturunan mereka yang mengalami masalah stunting. Lantaran kondisi kesehatan.
Maka, Ashfiya berharap, kegiatan yang memang rutin dilakukan tiap tahun ini dapat membawa perubahan. Setidaknya, masyarakat bisa lebih ‘aware’ terhadap ancaman kekerasan di tengah anak-anak.*** (zar)