“Pelaku sendiri kami kenakan dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara maksimal 15 tahun,” tuturnya. (bbs)
Pria di Bogor Cekik Istri Hingga Tewas Usai Pergoki Perselingkuhan
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News
“Pelaku sendiri kami kenakan dengan Pasal 338 KUHP dengan pidana penjara maksimal 15 tahun,” tuturnya. (bbs)