Pihaknya juga menyesalkan pihak rumah sakit yang kabarnya melakukan otopsi pertama hanya diam, tidak memberikan penjelasan secara detail hasil otopsi.
Lantaran deretan luka-luka itu, Kamaruddin mempertanyakan, apakah benar bekas peluru atau bukan. Karena itu perlu autopsi ulang.
“Apakah akibat peluru? Kami mohon bapak kapolri membentuk tim dan autopsi ulang,” tandasnya, dalam keterangan kepada awak media.
“Bahkan membiarkan Karopenmas atau pihak kepolisian menyebut bahwa ini murni tembak-menembak. Pihak Rumah Sakit harusnya ada penjelasan. Kalau ada yang tidak beres seharusnya mereka protes berdasarkan hasil otopsi,” bebernya.
Dalam kondisi ini, kuasa hukum keluarga Brigadir J meragukan kredibilitas pihak yang melakukan otopsi.
“Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya dapat dipercaya. Saya pribadi bersedia menanggung biaya jika diperlukan,” terangnya.
Di sisi lain, Kamaruddin Simanjuntak juga membeberkan kejanggalan lain, salah satunya ada rencana pembunuhan pada tanggal 8 Juli 2012. Hal ini dicermati dari perjalanan Brigadir J dari Magelang ke Jakarta.
“Mereka (Brigadir J dan Irjen Ferdy Sambo) jam 10 kurang lebih masih di Magelang. Perjalanan memakan waktu kurang lebih 7 jam. Sementara perisitiwa terjadi pada pukul 17.00, ini harus ditelusuri,” terangnya.
Menariknya lagi, Kamaruddin Simanjuntak menyindir Irjen Ferdy Sambo termasuk istrinya Putri Chandrawati dan Bhara E yang meminta perlindungan kepada LPSK.
“Perwira tinggi Polri minta perlindungan kepada LPSK, sementara LPSK sendiri minta perlindungan dengan Polisi, terus kita yang rakyat ini minta perlindungan dengan siapa lagi,” tandas Kamaruddin Simanjuntak. (rc)