Jadwal SIM Keliling Depok 14-17 Juli 2022, Berikut Ini Lokasinya

Jabarekspres.com – Bagi masyarakat Depok yang ingin melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C, bisa mencatat lokasi Jadwal SIM Keliling Depok tanggal 14-17 Juli 2022.

SIM Keliling Polrestro Depok hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlakunya habis.

Apabila masa berlaku SIM Anda telah habis, maka harus melakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Sementara itu, untuk biaya perpanjangan SIM sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp 80.000 untuk perpanjang masa berlaku SIM A.

Kemudian, untuk biaya perpanjang SIM C sebesar Rp. 75.000. Berikut ini beberapa syarat dalam perpanjangan SIM A dan C

– Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

– Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

– Bukti Cek Kesehatan,

– Bukti Tes Psikologi.

Akibat pandemi Covid-19, masyarakat wajib menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan menjauhi kerumunan.

Simak jadwal dan lokasi pelayanan SIM keliling di Kota Depok, Jawa Barat tanggal 14-17 Juli 2022.

Layanan SIM keliling untuk memudahkan masyarakat memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.

Kamis, 14 Juli 2022

Mobil 1:

Pasar Segar Cinere, jalan Cinere Raya

Mobil 2:

Kantor Kecamatan Bojong Sari

Jumat, 15 Juli 2022

Mobil 1:

Depok Town Square, jalan Margonda Raya

Mobil 2:

Kantor Kecamatan Tapos

Sabtu, 16 Juli 2022

Mobil 1:

Margocity, jalan Margonda Raya

Mobil 2:

Taman Bunga Wiladatika, sebrang Cibubur Junction

Minggu, 17 Juli 2022

Mobil 1:

Libur

Mobil 2:

Libur

Catatan: Jam operasional pelayanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 WIB s.d 12.00 Wib. Untuk Pendaftaran Pelayanan SIM Keliling ditutup jam 11.00 Wib dan maksimal pemohon adalah 200 orang.

Demikianlah informasi tentang jadwal SIM Keliling Depok 14-17 Juli 2022. Semoga bermanfaat.***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan