Kapolri Akan Kerahkan Tim Khusus untuk Mengungkap Insiden Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo

JabarEkspres.com – Regu khusus akan dibentuk untuk menyelidiki kasus penembakan antaranggota polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, menurut laporan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, seperti dikutip JPNN.com, Selasa (12/7).

Wakapolri Komjen Gatot Pramono akan menjadi ketua tim khusus ini. Adapun anggotanya adalah Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kepala Badan Intelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten SDM Polri Irjen Wahyu Widada.

Tim khusus ini akan menyelidiki apa sebenarnya yang terjadi dari peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J, sopir istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Ferdy Sambo.

Kapolri Jenderal Listyo mengakui banyak isu liar yang beredar di balik insiden baku tembak itu.

Hanya saja, mantan Kabareskrim Polri ini tidak memerinci soal isu liar yang dimaksudnya tersebut.

“Kami juga mendapatkan banyak informasi terkait dengan berita-berita liar yang beredar. Tentunya kami ingin semua ini bisa tertangani dengan baik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (12/7).

“Oleh karena itu saya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Pak Wakapolri, kemudian ada Pak Irwasum, Pak Kabareskrim, Pak Kabaintelkam, kemudian juga ada Asisten SDM, karena memang beberapa unsur tersebut harus kami libatkan. Termasuk juga dari fungsi Provost dan Paminal,” paparnya.

Dia menambahkan dalam pembentukan tim itu, pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Kapolri Jenderal Listyo berharap pemeriksan kasus ini bisa dilakukan secara transparan dan objektif. Sebab, kasus ini menyangkut masalah anggota polisi.

“Kami juga ingin peristiwa yang ada ini betul-betul menjadi terang,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, rekomendasi dari tim gabungan eksternal dan internal yang dibentuk menjadi masukan yang akan digunakan untuk menindaklanjuti dan melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

“Semuanya ini tentunya harus kami telaah, cermati, dan kami tangani secara objektif, transparan, dan memenuni kaidah-kaidah penyelidikan, penyidikan, sesuai dengan apa yang diatur dalam scientific crime investigation, ” papar Listyo.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan