Tidak Punya Izin, ACT Bandung Lakukan Aktivitas Ilegal, Dinsos Kota Bandung: ACT Tak Pernah Urus Perizinan

Pantauan JPNN.com di lapangan menunjukan masih adanya aktivitas di kantor organisasi tersebut yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Karyawan organisasi tersebut juga masih bertugas seperti biasa, kendati izin operasi PUB sudah dicabut Kemensos.

 

 

Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan tajuk “Dinsos Ungkap ACT Bandung Lakukan Penggalangan Dana Ilegal, Ini Sebabnya

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan