Suhu rata-rata 7 derajat Fahrenheit lebih tinggi daripada di masa pra-industri, dan penelitian menunjukkan bahwa hutan besar menempati tundra Arktik saat ini.
Apa itu karbon dioksida?
Jika karbondioksida mengalami peningkatan dari tahun ke tahun, maka itu artinya tanda buruk bagi umat manusia.
Mengutip Alodokter, karbon dioksida (CO2) adalah gas limbah yang diproduksi sebagai hasil metabolisme sel di dalam tubuh.
Baca Juga:Perjalanan Garuda Menembus Babak Delapan Besar Malaysia Open 2022Jupe Beberkan Rencana Persib di Piala Presiden 2022
Pertama, kendati merupakan gas limbah, namun CO2 merupakan hal yang penting bagi manusia dan makhluk-makhluk lain.
Kedua, yang menjadi masalah adalah ketika CO2 itu mengalami kekurangan atau kelebihan. Sejalan dengan penelitian para ilmuwan di atas, maka kondisi berbahaya yang sedang terjadi adalah umat manusia berpotensi mengalami kelebihan CO2.
Karbon dioksida yang terlalu tinggi akan menjadi racun bagi tubuh. Dengan begitu, ia merupakan ancaman serius bagi tubuh, sebab dapat menyebabkan penyakit seperti asidosis.
Selain itu, karbon dioksida yang terlalu tinggi dapat mengakibatkan mual, muntah, pusing, sakit kepala, dan peningkatan detak jantung. Kondisi terburuknya adalah, ia dapat mengakibatkan kejang, koma, dan kematian.
Dalam penelitian di atas, konsentrasi karbon dioksida yang mengalami peningkatan tersebut disebabkan oleh aktivitas manusia. Terutama, karena gaya hidup.
Penggunaan bahan bakar fosil tetap menjadi salah satu penyebab utama. Padahal, PBB, lewat IPCC, telah menyatakan perang terhadap penggunaan bahan bakar fosil.
Ia merupakan musuh utama dari agenda internasional yang menyatakan bahwa kita wajib mengurangi separuh emisi sebelum tahun 2030 guna menghindari dampak bahaya akibat perubahan iklim.
Baca Juga:DPRD Soroti Kinerja Pemkot Bogor Atasi Aksi Perundungan, DPS: Miris!Geber Program Zero Stunting, IDI Jabar Gelar Pelatihan Sasar Dokter Umum
Para ilmuwan yang terhimpun dalam IPCC menegaskan bahwa kita belum terlambat untuk membatasi pemanasan global hingga 1,5°C pada tahun 2030. (Baca selengkapnya di sini)
Maka dari itu, Indonesia, sebagai salah satu anggota PBB, juga turut memperhatikan isu ini. Dengan kata lain, Indonesia juga harus terlibat dalam agenda memerangi bencana iklim yang sudah, sedang, dan akan terjadi.
Sumber: NOAA
