BANDUNG– CEO LegalGo dan Ketua Yayasan Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) IBLAM, Rahmat Dwi Putranto, meraih gelar Doktor Ilmu Hukum di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad). Lulus mendapatkan nilai pujian atau predikat Cumlaude dengan IPK sementara 4,0, bahkan menjadi doktor termuda di Fakultasnya.
Rahmat menyelesaikan Program Studi Doktor Ilmu Hukum selama 2 tahun 11 bulan. Ia termasuk salah satu lulusan doktor termuda di fakultasnya yang lulus pada usia masih 28 Tahun.
Ia berhasil mempertahankan disertasinya yang berjudul “Analisis Teknologi Hukum: Pengaruh Perkembangan Teknologi di Industri 4.0 dalam Perancangan Pengaturan Perundang-Undangan di Indonesia”.
Bertindak selaku Ketua Tim Promotor Prof. Dr. Tarsisius Murwadji, S.H., M.H. dan Dr. Sinta Dewi, S.H., LL.M., serta Dr. Indra Perwira, S.H., M.H., sebagai Anggota Tim Promotor.
Rahmat mengatakan, dalam disertasinya ini membahas tentang teknologi hukum, ini merupakan paradigma baru dan inovasi baru. Dimana disertasinya ini berfokus pada teknologi hukum pengaruh perkembangannya di Industri 4.0 dalam perancangan peraturan perundang-undangan.
“Penelitian ini didasari pada semangat tersebut dengan memperhatikan perkembangan teknologi yang pesat pada setiap era revolusi industri dan pengaruhnya pada eksistensi hukum di masyarakat,” ujar Rahmat saat ditemui usai Sidang Promosi Doktor Bidang Ilmu Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Jumat (1/7).
Hadir dalam sidang tersebut dari institusi STIH IBLAM, pihak keluarga, Kepolisian, perancang peraturan perundang-undangan atau legal drafter di kementerian-kementerian yang mengikuti secara daring, juga ada dari Kementerian Investasi.
Lebih lanjut Rahmat menambahkan, saat ini teknologi hukum berperan sebagai perpaduan antara hukum teknologi dalam meningkatkan kualitas proses perancangan dan peraturan perundang-undangan di Indonesia.
“Harapannya ke depan dapat dilahirkan mata kuliah untuk mahasiswa hukum di Indonesia yang bernama Teknologi Hukum,” tambahnya.
Menurut Rahmat, dari mata kuliah ini akan lahir Pusat Hukum Nasional dengan konsep baru yang akan ditawarkan ke pemerintah.
“Karena kita berharap kita bisa memperbaiki kualitas dari undang-undang di Indonesia, kualitas dari luaran produk hukum di Indonesia,” jelasnya.