JAKARTA – Kebijakan menggunakan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM jenis Pertalite dan Solar di SPBU menuai polemik.
Hal tersebut dinilai bertentangan dengan larangan main Handphone (HP) di area Stasiun pengisian bahan bakar alias SPBU.
HP dianggap sangat berbahaya jika mengenai uap BBM yang mudah terbakar.
Sebab, di dalam HP ada aliran listrik yang terus berjalan.
Makanya, banyak rekaman CCTV yang beredar memperlihatkan mobil atau kendaraan roda dua meledak atau terbakar secara tiba-tiba saat pengisian BBM di SPBU.
Menanggapi keresahan masyarakat dan netizen di media sosial, Pertamina melalui akun Instagram-nya, menjelaskan
Mengutip akun Instagram @mypertamina, PT Pertamina memastikan penggunaan Handphone saat menggunakan aplikasi MyPertamina di area SPBU bisa di lakukan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Jadi, menggunakan handphone di SPBU diperbolehkan jika digunakan di publik area, convenience store, foodcourt, dan kantor,” tulis admin Instagram Pertamina dikutip Rabu 29 Juni 2022.
Dikatakan bahwa saat transaksi dengan Handphone minimal berjarak 1,5 meter dari dispenser SPBU saat membeli BBM
Adapun, aturan yang melarang keras mengoperasikan handphone ialah di area tangki hingga terlalu dekat dengan pompa pengisian.
“Hindari menggunakan handphone di area tangki, area pembongkaran SPBU dan terlalu dekat dengan pompa pengisian ya, Sob,” jelas Pertamina.
Berikut cara untuk melakukan pembayaran cashless dengan menggunakan aplikasi MyPertamina:
- Pastikan jarak aman 1,5 meter dari pompa bensin lalu pengguna motor dipersilahkan untuk turun, petugas akan memberitahu jika posisi sudah aman.
- Bagi pengguna mobil harap memposisikan parkir mobil dengan jarak aman serta mematikan mesin mobil selama pengisian bensin
- Pastikan aplikasi MyPertamina terinstall dan terhubung dengan akun LinkAja.
- Buka aplikasi MyPertamina lalu pada halaman utama klik ‘Bayar’
- Scan QR Code dengan mengarahkan kamera handphone pada mesin EDC SPBU Pertamina
- Setelah harga dan jumlah liter yang muncul telah sesuai, konfirmasi pembelian dengan klik ‘Bayar’
- Masukkan PIN akun LinkAja dan pembayaran pun berhasil
Diketahui, pemberlakuan pembayaran dengan My Pertamina hanya berlaku bagi kendaraan roda 4 dan lebih. Uji coba kebijakan ini akan dimulai pada 1 Juli 2022 di beberapa provinsi. (Fin-red)