BANDUNG – Perizinan usaha seluruh outlet Holywings telah dicabut di beberapa kota, karena temuan sejumlah pelanggaran yang dilakukan. Salah satunya, iklan promosi berbau SARA yang viral di sosial media.
Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, Pemerintah Kota Bandung telah mengirimkan surat panggilan kepada pengelola Holywings Bandung.
“Kan kalau perizinan itu dibedakan dengan isu SARA-nya, tapi kemarin pihak aparat sudah menyita seluruh dua macam minuman itu ya. Hari ini kita upayakan pemanggilan (pihak Holywings), nanti oleh pemerintah kota, oleh aparat juga kita akan lakukan hari ini,” ujarnya kepada wartawan di Grand Hotel Preanger, Kota Bandung, Selasa (28/6).
“Jadi nanti soal izin, saranya kita tanya di momen itu. Hari ini Insya Allah,” tegasnya.
Saat disinggung mengenai kemungkinan masa depan dua outlet Holywings di Kota Bandung, Yana mengatakan akan memutuskannya berdasarkan hasil evaluasi hari ini. Namun dia memastikan bahwa proses pengevaluasian perizinan ini akan dibedakan dengan isu SARA yang tengah ramai diperbincangkan.
“Tergantung evaluasi hari ini, saya belum tahu, kan baru hari ini. Tapi harus dibedakan izin sama isu SARA-nya. SARA-nya mungkin bisa dipidana, tapi kalau izinnya enggak juga. Kita lihat hasil pemanggilan hari ini,” ujar Yana.
Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan enam tersangka dalam kasus promosi minuman keras Holywings Indonesia. Enam orang tersangka ini merupakan pihakn yang dianggap bertanggung jawab atas promosi menggratiskan minuman keras bagi pemilik nama Muhammad dan Maria.
Mereka adalah EA selaku admin media sosial, DAD selaku pembuat desain promo, AAB selaku socmed officer, NDP selaku head team promotion, SDR selaku creative director holywings, dan AAM selaku tim promo yang memberi request.
Hal ini diumumkan langsung di akun media sosial Holywings yang dilihat pada Senin (26/6). “Saat ini enam oknum yang bertanggung jawab terkait promosi telah ditahan, menjalani proses hukum, dan sudah ditangani oleh kepolisian serta pihak yang berwajib. Kami pastikan akan tetap memantau perkembangan kasus ini, menindak tegas, dan tidak akan pernah lepas tangan,” bunyi pernyataan itu.