SCM Grup Pegang Hak Siar Tayangan Fifa World Cup 2022™ Dan English Premier League

Diantaranya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik, jo. Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan segala aturan pelaksanaan yang berlaku.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham RI, Brigjen. Pol. Anom Wibowo, S.I.K, M.Si., mengatakan Vidio, sebagai platform OTT #1 di Indonesia.

“Berdasarkan Monthly Active Users dan Minute Stream menurut laporan Media Partner Asia Q1 2022, akan menayangkan seluruh
pertandingan FIFA World Cup 2022™ dan English Premier League selama tiga musim ke depan hingga 2025,” ujarnya.

Pertandingan EPL juga dapat dinikmati di berbagai platform milik SCM Grup lainnya mulai dari free-to-air TV, SCTV dan O Channel, serta di operator pay TV Nex Parabola, dan Champions TV. Semua itu untuk memastikan akses yang luas dan lengkap bagi pemirsa Indonesia saat kemeriahan dimulai pada 6 Agustus 2022 untuk pertandingan pertama musim 2022/23 digelar.

Sementara itu untuk ajang FIFA World Cup 2022™, di free-to-air TV, SCTV akan menayangkan mulai dari babak penyisihan hingga final, Indosiar akan menayangkan mulai dari babak quarter final hingga final, sedangkan O Channel dan Mentari TV akan bergantian menyiarkan pertandingan secara bersama dengan SCTV untuk pertandingan di babak penyisihan. Di Platform DTH, pemirsa dapat menikmati pertandingan melalui Nex Parabola.

Direktur SCM, Komjen. Pol. (P) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si., menyampaikan, pihaknya bangga dapat terus menghadirkan berbagai kompetisi olahraga yang paling populer di tanah air maupun dunia.

“Kami berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat Indonesia dalam mengakses tayangan dari manapun mereka berada, dengan mengerahkan multi-platform mulai dari free-to-air TV, platform over-the-top (OTT), hingga platform satelit untuk menjangkau seluruh pelosok tanah air,” ujarnya. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan