Pungli di Sekolah Kerap Terjadi, Fortusis Kota Bandung Minta Tim Saber Pungli Lakukan Pengawasan Lebih Proaktif

BANDUNG – Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Kota Bandung mengungkapkan, bahwa tindakan pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan masih sering terjadi. Apalagi, pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) hal sudah menjadi hal yang lumrah bagi orang tua siswa.

Ketua Fortusis Kota Bandung, Dwi Subiyanto mengatakan agar hal tersebut tidak kembali terjadi, seperti di SMK Negeri 5 Bandung, maka Pemerintah khususnya Tim Saber Pungli Jawa Barat harus secara betul-betul mengawasi pergerakan para oknum tersebut.

“Saran dari kami, Saber Pungli itu harus betul-betul mengawasi. Kalau perlu menggalang relawan dari luar seperti kami Fortusis atau lembaga lainnya untuk memantau kegiatan pungutan-pungutan di sekolah. Apalagi kan sekarang masih ada tahap dua (pelaksanaan PPDB di Jabar),” katanya saat dikonfirmasi, Jumat (24/6).

Dwi mengatakan, Tim Saber Pungli Jabar harus bisa lebih proaktif lagi dalam menangani kasus pungli, khususnyadi lingkungan pendidikan.

“Sehingga sekolah-sekolah itu udah latah dan laten. Meskipun ada yang namanya Perda, Pergub dan Perwal, tapi pungutan-pungutan itu masih selalu ada,” katanya.

Selain hal itu, Dwi juga mengungkapkan, pihaknya meminta kepada Disdik untuk segera melakukan tindakan tegas jika ada oknum seperti Kepala sekolah yang terlibat tindak pidana pungli.

“Sekarang yang masih menjadi masalah itu terkait sanksi seperti apakah Kepala Sekolahnya PNS dan itu seharusnya diberikan dengan sesuai aturan. Kalau honorer itu kan ada juga aturannya, apakah di PHK atau lain sebagainya,” ucapnya.

“Jadi hal-hal itu harus sesuai dengan kebijakan dan aturan maupun yang berlaku di PNS. Dan itu ada di dalamnya yang namanya sanksi kepada pelanggar pungutan PPDB. Ada di pasal 26 dan 27 peraturan Gubernur Jawa Barat tahun 2022,” imbuhnya.

Maka dari adanya kejadian di SMK Negeri 5 Bandung ini, ia berharap Pemerintah dapat menindak tegas kepada para oknum sekolah yang terlibat pungli.

“Pemerintah harus tegas dalam melakukan penindakan, karena kan sekarang pemerintah sudah mengalokasikan anggaran untuk bantuan di sekolah, dan itu pungutan-pungutan untuk apa lagi,” tuturnya. (san)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan