BANDUNG – Arus lalu lintas pada pagi hari memiliki intensitas tersendiri. Padat. Kemacetan dan penumpukan kendaraan di jalanan Kota Bandung seringkali terjadi lantaran masyarakat mulai beraktivitas. Pergi bekerja.
Namun, tak hanya itu. Kepadatan serta tersendatnya laju kendaraan di jalan, bisa diakibatkan pula para pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di trotoar atau ruas bahu jalan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol) Kota Bandung, Rasdian Setiadi, menjelaskan bahwa petugas sudah melangsungkan program penertiban PKL 6 titik di Kota Bandung. Sedari pekan lalu, rencananya program ini bakal digelar sampai 31 Juni 2022.
“6 titik, dari jalan Monumen Perjuangan, Pasar Kosambi, Rajawali Timur, andir, serta Tegalega wilayah barat dan timur,” ujar Rasdian kepada Jabar Ekspres, Jumat (24/6).
Dia menuturkan, alasan penertiban dilakukan, yakni lantaran PKL seringkali jadi penyebab dari kemacetan Kota Bandung pada pagi hari. Pihaknya pun, sudah memberi imbaun. PKL tak boleh berjualan di atas jam 7 pagi ke atas.
“Itu, kan, memang dia (PKL) jualan harus sudah selesai sampai setengah pukul 7 pagi. kalau lewat dari itu, banyak orang, mengganggu arus lalu lintas,” ucapnya.
“Ada orang berangkat kantor dan sebagainya. Jadi, jam 7 harus clear. Itu pokoknya, dari jam 6 sampai 7 masih suka numpuk pedagangnya. Ya, ini dalam program PKL 6 titik,” tambahnya
Tidak jarang, kata Rasdian, PKL sengaja berjualan di trotoar. Bukan hanya PKL yang menyebabkan kemacetan. Melainkan para pembeli mereka yang parkir kendaraan di bahu jalan.
“Dan dengan berjualan di trotoar, kemacetan seringkali terjadi lantaran banyak yang parkir di depan pedagang,” katanya.
“Ini program sudah berjalan selama dua mingguan, sampai tanggal 31 Juni, tiap hari sudah digencarkan,” pungkasnya. (zar)