Oknum Pejabat KONI Cimahi Menyalahgunakan Kewenangan

CIMAHI – Sedikitnya 28 pengurus cabang olahraga (cabor) di Cimahi bakal menyampaiakan mosi tidak percaya kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Cimahi. Pasalnya ada oknum pengurusnya yang diduga memanfaatkan jabatan untuk kepentingan pribadi.

KONI Cimahi pun dinilai tidak adil dalam memberikan uang pembinaan kepada cabor. Hal itu diungkapkan salah seorang yang ada di lingkungan kepengurusan KONI, yang tak mau disebutkan namanya, Rabu (22/6).

Menurutnya, oknum pejabat itu menerbitkan beberapa keputusan KONI yang menguntungkan cabor yang dipimpinnya.

“Dia (oknum) membuat keputusan menggunakan tanda tangan Ketum (ketua umum) hasil scan tanpa sepengetahuan (tanpa izin) dari yang bersangkutan,” terangnya.

Dia mengungkapkan, oknum pejabat tersebut dianggap tidak adil dalam pemberian bantuan dana pembinaan bagi cabor. Cabor pentague yang dia pimpin pada tahun ini mendapatkan dana Rp170 juta.

Sementara yang lain hanya mendapatkan Rp10 juta atau Rp20 juta. Dan ternyata keputusan itu adalah keputusan sepihak yang dikeluarkan sang oknum yang diduga menggunakan tandatangan hasil scan.

“PSSI saja yang biasanya mendapatkan anggaran paling besar hanya mendapatkan Rp50 juta,” sebutnya.

Akibat tindakan oknum itu, para pengurus cabor mengaku kecewa dan menuntut supaya oknum pengurus KONI tersebut dipecat dari kepengurusannya.

Saat dikonfirmasi, Ketua Umum KONI Kota Cimahi Aries Permono megaku dirinya sedang berada di Tanjung Pinang dan belum bisa memberikan keterangan apapun. Aries pun mempersilahkan awak media untuk menghubungi Sekretaris Umum (Sekum) KONI Kota Cimahi Ahmad Subarna.

Sama halnya dengan Aries, Sekum KONI Kota Cimahi Ahmad Subarna saat dihubungi juga tak mau memberi keterangan. Ahmad mengaku, jika untuk memberikan keterangan terkait masalah ini bukanlah tupoksinya.

“Saya sesuai tupoksi saja. Silahkan bertemu dengan Ketum atau bidang media di KONI,” tutupnya. (ziz)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan