Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Ditjen Bina Marga telah mengalokasikan anggaran senilai Rp 50 miliar pada 2021 dan anggaran Rp 200 miliar pada 2022 untuk konstruksi Flyover Buah Batu-Kiaracondong.
Namun anggaran tersebut, harus di-refocusing untuk kegiatan pembangunan dan penanganan jalan dan jembatan lainnya. Karena terkendala pemerintah daerah belum dapat melakukan pembebasan tanah. Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Provinsi Jabar Bambang Tirtoyuliono menyebutkan, sebenarnya sudah sempat mengalokasikan APBD untuk proses pengadaan tanah Flyover Buah Batu-Kiaracondong.
Namun akhirnya anggaran tersebut digeser untuk dimanfaatkan hal lainnya yang dinilai lebih prioritas. Seiring menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemprov Jabar karena terdampak pandemi.
“Karena kondisi tersebut akhirnya dengan terpaksa dana pembebasan lahan flyover tersebut digunakan untuk yang lainnya,” pungkas Bambang. (bbs)