Menyongsong Pemilu 2024, Masalah Data Pemilih Harus Dituntaskan

Masa kampanye ini pangkas, setelah sebelumnya ada usulan selama 90 hari.

“Masa kampanye Pemilu menjadi 75 hari. Efektifitas biaya, tenaga, dan upaya penghindaran dari polarisasi menajdi alasan utama disepakatinya keputusan ini,” ujar politisi Partai Golongan Karya (Golkar) ini.

Selain itu, Komisi II DPR RI juga menyepakati untuk mendukung persiapan Pemilu 2024, terutama dalam aspek pengadaan logistik Pemilu.

“Demi keberhasilan penyelenggaraan Pemilu 2024, Komisi II DPR RI meminta pemerintah untuk memberikan dukungan penuh terhadap semua aspek persiapan pemilu 2024,” ungkapnya.

“Termasuk menerbitkan Instruksi presiden (inpres) tentang pengadaan barang dan jasa; juga kegiatan kelancaran pendistribusian logistik Pemilu 2024,” sambung Legislator dapil Sumatera Utara III ini. (Humas DPR)***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan