Sepasang Kekasih Ditetapkan Tersangka Kasus 7 Janin dalam Kotak Makan

Jabarekspres.com – Polisi telah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus temuan 7 janin dalam kotak makan di Makassar, Sulawesi Selatan.

“Kita sudah berani menetapkan dua orang ini sebagai tersangka,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto di Mapolrestabes Makassar, Rabu (8/6) malam.

Dia mengatakan dua tersangka kasus 7 janin dalam kotak makan ditangkap di tempat berbeda. Tersangka seorang perempuan ditangkap di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sementara, tersangka lainnya seorang laki-laki ditangkap di Kalimantan.

Dia menceritakan, 7 janin dalam kotak makan itu diduga digugurkan saat masih berusia sekitar 5 bulan. Akhirnya, tersangka perempuan dibantu pacarnya menggugurkan janin itu.

“Motifnya karena malu tersangka melakukan hubungan gelap dan mengandung atau hamil. Akhirnya anak ini digugurkan atau diaborsi,” ujar Budhi.

“Sementara ini pengakuan tersangka, itu minum ramuan dan lakukan tindakan yang bisa gugurkan kandungan,” tambahnya.

Diketahui, temuan 7 janin itu pertama kali dilaporkan oleh pemilik kos di Kecamatan Biringkanaya kepada polisi.

Janin bayi itu ditemukan saat pemilik kos bernama Ulfa membersihkan kamar. Sebab, akan ada lagi penghuni baru yang ingin menyewa kamar tersebut.

“Saya tidak langsung buka, saya hanya pindahkan ke kamar nomor satu,” kata Ulfa.

Namun, kata Ulfa, daei barang-barang yang dipindahkan tercium aroma tidak sedap mirip bau terasi. Tapi dirinya tidak berani membongkar barang-barang itu. Sebab, takur ada barabg berharga yang hilang jika dibongkar.

Hanya saja, pemilik kamar sebelumnya tidak kunjung memberikan kabar terkait pengambilan barangnya. Terlebih, pemilik kamar sebelumnya belum membayar sewa kamarnya.

Akhirnya, Ulfa kemudian membongkar barang itu dengan menghadirkan tokoh masyarakat setempat. Barangnya berupa dus besar, isinya tas ransel, terus ada tiga susun dus.

Ia mengatakan susunan pertama itu adalah kantong putih yang berisi kotak makanan bening yang dilakban penuh. Susunan kedua seperti dus sepatu yang juga dilakban. Tapi saat dibuka menimbulkan bau menyengat.

Lantaran menimbulkan bau menyengat, ia kemudian memangil suami dan pamannya untuk melihat barang itu. Namun, karena khawatir pihaknya kemudian memanggil RT dan salah satu polisi yang tinggal di sekitar rumah kos-kosan itu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan