BANDUNG – Pemangku kekuasaan di tingkat kecamatan dan kelurahan di Kota Bandung diminta memperketat pengawasan lalu lintas hewan, pasca adanya laporan diduga wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kecamatan Cibiru dan Kecamatan Bandung Kulon.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar, mengatakan lalu lintas hewan ke Kota Kembang saat ini, disinyalir masuk melalui jalan-jalan kewilayahan agar terhindar dari pengawasan ketat di jalur arteri.
“Karena sekarang ada kecenderungan. Justru distribusi dari luar daerah tidak menggunakan jalan besar, melainkan ke jalan kewilayahan bukan jalan arteri. Maka kita minta kecamatan dan kelurahan menjaga wilayahnya,” ujarnya saat dihubungi, Kamis (2/6).
Ia menambahkan, dari sejumlah kasus PMK di Kota Bandung berasal dari luar daerah. Para peternak mendistribusikan sapi-sapi tersebut secara diam-diam, tanpa dilengkapi dokumen resmi seperti surat keterangan kesehatan hewan (SKHH).
Pasalnya, temuan baru PMK di Kecamatan Cibiru dan Bandung Kulon yang diketahui pihaknya dua hari lalu. Sebagai contoh, sapi di Kecamatan Cibiru berasal dari wilayah Sumedang dan Majalengka. Kini sapi-sapi dari dua kecamatan tersebut tengah diidentifikasi.
“Nah ini seperti yang terjadi di Cisurupan, dan dari tiga kejadian PMK di Kota Bandung (Babakan Ciparay, Bandung Kulon dan Cibiru) semuanya berasal dari pengiriman sapi dari luar daerah. Intinya memasukkan diam-diam tanpa ada surat keterangan sehat,” ucapnya.
Sementara itu, Gin Gin mengaku masih menunggu intruksi pemerintah pusat terkait vaksinasi pada hewan berkuku genap atau belah tersebut. Namun dari informasi terakhir, vaksinasi hewan akan dilakukan sebelum Hari Raya Idul Adha.
“Vaksin itu kan kewenangannya di pemerintah pusat, dan memang sampai hari ini belum ada satu daerah pun yang menerima vaksin. Penjelasan terakhir sebelum Idul Adha bulan Juni itu, akan ada vaksin dari impor tapi itu pun akan diprioritaskan kepada wilayah yang sudah wabah,” tuturnya.