BANDUNG – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Dispangtan) Kota Bandung menyampaikan, sebanyak 5 hewan ternak sapi terpapar Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kota Bandung.
Kepala Dispangtan Kota Bandung, Gingin Ginanjar menjelaskan, hal tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan tes di Balai Veteriner Subang kepada hewan ternak terutama sapi.
Bahkan, Gingin juga mengaku, sejak adanya penyebaran PMK, pihaknya langsung membentuk posko dan tim untuk melakukan pememeriksaan kepada hewan ternak.
“Hasilnya dari 14 sampel yang disajikan, keluar hasil 5 ekor terkonfirmasi positif PMK, kelima-limanya itu sapi,” ucap Gingin saat dikonfirmasi, Selasa (24/5).
Gingin mengungkapkan, sapi-sapi yang terkonfirmasi positif PMK tersebut berasal dari pasar hewan ternak yang berada di Purwakarta. Sehingga dengan adanya penyebaran wabah PMK yang dinilai sangat cepat, pihaknya saat ini telah melakukan pembatasan pada jalur pengiriman hewan ternak ke Kota Bandung.
“Sejak awal dari Kementan (Kementerian Pertanian) dan disusul Pemprov Jabar sudah mengajukan mengeluarkan surat edaran sementara mengurangi untuk tidak dulu memasukan hewan ternak terutama dari zona merah (wabah PMK),” katanya.
Sehingga dengan ditemukan adanya penyebaran PMK di Kota Bandung, Gingin beserta jajarannya akan langsung mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada peternak dan Rumah Potong Hewan (RPH) agar tidak memasukkan hewan ternak dari zona merah PMK untuk sementara waktu.
“Kalau gak ada SKKH (Surat Keterangan Kesehatan Hewan) kita tolak dan pulangkan,” pungkasnya. (Mg4/wan)