BANDUNG – Di tengah melandainya kasus penyebaran Covid 19, pemerintah pusat secara resmi telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Pulau Jawa dan Bali.
Meskipun saat ini Kota Bandung masih berada di PPKM level 2, Wali Kota Bandung Yana Mulyana menjelaskan bahwa pada perpanjangan PPKM ini ada beberapa kegiatan yang disesuaikan.
“Sesuai Imendagri (Instruksi Mentri Dalam Negri) terakhir, bahwa Kota Bandung masih di PPKM level 2 tapi ada penyesuaian beberapa regulasi. Terutama jam operasional yang kemarin di bulan puasa (Ramadan) itu sampai jam 22.00 WIB itu dikembalikan ke jam 21.00 WIB, dan relatif yang lain tidak ada perubahan seperti kapasitas juga tidak berubah,” jelas Yana di Pendopo Kota Bandung, Kamis (12/5).
Pada penyesuaian kebijakan PPKM ini, Yana mengatakan bahwa Pemkot Bandung telah menambahkan satu tempat wisata yang diizinkan kembali beroperasi.
“Ada penambahan satu tempat wisata, tadinya hanya 5 tempat wisata yang diperbolehkan buka, tapi sekarang ditambah 1 yaitu Taman Lalu Lintas. Sehingga, ada 6 tempat wisata, itu aja perubahannya,” ungkapnya.
Yana juga mengatakan, guna mengantisipasi terjadinya kembali lonjakan kasus Covid 19 pasca libur lebaran, pihaknya akan melakukan pemantauan selama 14 hari ke depan.
Hal tersebut dilakukan dikarenakan aktivitas masyarakat sebelum dan sesudah lebaran di Kota Bandung dinilai sangat luar biasa.
“Kita tentunya saat ini memantau perkembangan ruang sampai 2 minggu pasca lebaran kemarin, karena kita bisa lihat situasi lebaran kemarin sangat luar biasa aktivitas masyarakat di Kota Bandung, tetapi kami hanya berharap mudah-mudahan dengan vaksinasi yang juga sudah luar biasa di kota Bandung ini tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tuturnya. (Mg4/wan)