Cegah Stunting, BKKBN Kerahkan Tim Pendamping Keluarga

Dalam proses pemutakhiran data, keluarga-keluarga yang ditemui TPK diharapkan dapat memberikan data yang akurat, sesuai kondisi sebenarnya. Petugas verifikasi dan validasi (verval) akan mencatat dan melaporkan adanya pemutakhiran atau perbaikan data keluarga sasaran, menggunakan formulir keluarga berisiko stunting.

Formulir ini sedikitnya mencatat nama kepala keluarga dan alamat, serta keberadaan anak baduta, balita, pasangan usia subur (PUS), dan ibu hamil. Selain itu faktor-faktor lain ikut dicatatkan, seperti: kondisi lingkungan (ada atau tidaknya sumber air minum layak, dan jamban layak), kondisi PUS (4 terlalu), keberadaan keluarga dengan kategori risiko, dan keberadaan kasus stunting, dan ada atau tidaknya pendampingan dari tim pendamping keluarga.

Kepala BKKBN selaku Ketua Pelaksana Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) mengungkapkan, TPK akan memberi sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat mulai dari edukasi prakonsepsi untuk calon pengantin. Dalam hal ini, calon pengantin diharapkan melakukan pemeriksaan kesehatan dan mengetahui kondisi hemoglobin (Hb) dalam darah, pengukuran tinggi dan berat badan serta lingkar lengan atas.

Sasaran utama TPK  adalah para calon-calon pengantin, ibu hamil dan ibu pasca persalinan, ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan. Nantinya, TPK ini mendeteksi dini faktor risiko stunting baik sensitif maupun spesifik berdasar data yang dia miliki, melakukan pendampingan dan survei, memfaslitasi terhadap apapun pelayanan rujukan serta pendampingan bantuan sosial.

”Tim pendamping keluarga mengawal mulai dari yang mau hamil, mereka yang hamil dan mereka baru punya bayi agar bisa dicegah tidak menimbulkan stunting baru, dan bertanggung jawab untuk memastikan keluarga-keluarga yang dipetakan sebagai keluarga yang berisiko melahirkan bayi stunting mendapatkan dukungan yang merupakan haknya,” lanjut dokter Hasto.

Mekanisme kerja TPK dalam melakukan pendampingan keluarga, dimulai dengan koordinasi bersama TPPS sekaitan dengan rencana kerja, sumber daya, pemecahan kendala pelaksanaan pendampingan keluarga di lapangan.

Lebih lanjut, TPK juga melakukan penyuluhan, fasilitasi pelayanan rujukan, dan fasilitasi penerimaan program bantuan sosial kepada sasaran prioritas percepatan penurunan stunting sesuai dengan kebutuhan mereka dalam kerangka percepatan penurunan stunting.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan