Begini Alasan Polwan di Sumsel Melaporkan Suaminya

Jabarekspres.com – Polisi wanita (Polwan) Briptu Suci Darma (25) melaporkan suaminya DK (31) yang merupakan oknum ASN di Kabupaten OKI atas kasus dugaan penipuan dan perzinaan.

Kejadian Polwan yang melaporkan suaminya tersebut viral di media sosial (medsos). Polda Sumsel pun akhirnya angkat bicara terkait hal itu.

Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi melalui Kasubbid Penmas Humas Polda Sumsel, AKBP Erlangga membenarkan bahwa Polwan tersebut adalah anggotanya.

“Iya, benar anggota Polda Sumsel,” kata Erlangga, Senin (9/5).

Erlangga mengaku belum menerima laporan secara langsung terkait laporan tersebut. “Tapi laporannya belum saya terima,” sambungnya.

Briptu Suci Darma diketahui bertugas di SDM Polda Sumsel. Suci melaporkan suaminya pada akhir April lalu ke SPKT Polda Sumsel  dalam kasus penipuan dan perzinaan.

Laporan korban tercatat dalam Laporan Polisi bernomor STTPL/2889/IV/2022/SPKT Polda Sumsel tertanggal 25 April 2022.

Sebelumnya, Suci memposting peristiwa yang dialaminya melalui akun instagram @sucidrma.

“Bismillah laporan polisi sudah saya buat, saya mohon doa dan kawalan semua. Untuk saya mencari keadilan dan menegakkan kebenaran,” tulis salah satu unggahan instastory milik Suci, Senin (9/5).

Suci mengungkapkan, dia dinikahi oleh DK yang mengaku masih berstatus lajang pada 21 November 2021 lalu. Foto acara pernikahan dirinya dengan DK juga diunggah.

Belakangan Suci baru mengetahui bahwa sang suami sudah memiliki anak laki-laki berusia 4 tahun 4 bulan.

Dia mengatakan bahwa anak tersebut adalah hasil hubungan gelap antara suaminya dengan seorang perempuan berinisial WS yang berstatus ASN dengan penempatan kerja seperti DK.

Diketahui pula, diduga WS telah memiliki suami serta dua anak perempuan. Bahkan Suci turut mengunggah hasil DNA yang menyatakan bahwa suaminya benar adalah ayah kandung dari anak laki-laki WS.

“Ini hasil otentik hasil DNA, masih mau bilang tidak ada hubungan lagi,” tegas dia dalam unggahannya. (fin)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan