Kabar Terbaru Soal Ridho Rhoma yang Akan Bebas Penjara

JAKARTA – Pedangdut Ridho Rhoma dikabarkan bakal bebas dari penjara dalam waktu dekat ini.

Kalapas Kelas I Cipinang Tony Nainggolan pun menjawab soal kabar tersebut.

Dia menyebut, Ridho Rhoma direncanakan bebas bersyarat.

“Ya, kalau tanggal 2/3 PBnya (pembebasan bersyarat) itu tanggal 5 bulan lima (Mei) tahun ini. Cuma itu hitungan belum dapat remisi Lebaran, ya,” ujar Tony Nainggolan saat dihubungi awak media, Minggu (1/5).

Jika Ridho Rhoma mendapat remisi Lebaran, maka dia akan bebas lebih awal.

Namun, keputusan kebebasan putra legenda dangdut Rhoma Irama itu masih belum dipastikan.

“Nanti kalau dia dapat remisi Lebaran, memang dikorting sekitar dua sampai tiga hari. Jadi, bebasnya itu kemungkinan besar tanggal 3 kalau resminya turun,” kata Tony Nainggolan.

Rencananya, persiapan administarsi pembebasan Ridho Rhoma akan diurus esok hari.

“Kami hubungi lagi Dirjen PAS, mana kala SK remisinya sudah keluar dan SK PBnya kami ubah lagi keputusannya besok,” kata Tony Nainggolan.

Sebelumnya, Ridho Rhoma divonis 2 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut ternyata sudah dijatuhkan pada 21 September 2021.

Adapun Ridho Rhoma ditangkap di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat pada 4 Februari 2021.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa tiga butir ekstasi.

(JPNN-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan