Selama Pandemi, Kekerasan Terhadap Anak Meningkat di Kota Bandung

BANDUNG – Selama masa pandemi dalam kurun waktu dua tahun terakhir, kasus kekerasan terhadapa anak di Kota Bandung terpantau meningkat. Kekerasan yang terjadi didominasi oleh kekerasan psikis dan kekerasan fisik.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Bandung, Rita Verita, menurutnya pandemi memiliki dampak atas kasus kekerasan hingga mengalami peningkatan kasus.

“Anak-anak kan sekolahnya PJJ (Pembelajaran Jarak Jauh), orangtuanya banyak yang resign PHK (Pemutusan Hubungan Kerja), setidaknya otomatis ada dampak,” ujar Rita kepada Jabar Ekspres, di Balai Kota Bandung, Kamis (28/4).

Ia menambahkan, peningkatan kasus untuk angka kekerasan terhadap anak mengalami kenaikan sangat tinggi pada dua bulan terakhir.

“Angka kekerasan anak di Kota Bandung itu terakhir di bulan April itu kurang lebih ada hampir 32. Sangat meningkat khusus kekerasan anak, karena kan kekerasan itu tidak hanya anak bisa perempuan dan lain sebagainya,” imbuh Rita.

Dari 32 kasus tersebut, mencakup kekerasan secara verbal maupun secara fisik.

Sementara itu Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Mulyana, memaparkan bahwa pihaknya selalu bekerja sama dengan berbagai instansi guna menangani kasus tersebut di Kota Bandung.

“Kami tentunya selalu bekerja sama dengan DP3A dan P2TP2A juga Puspaga. Ada konselor psikolognya untuk membantu mengenai hal-hal yang menyangkut kekerasan di Kota Bandung,” kata Yunimar.

“Alhamdulillah kita sudah berkolaborasi dengan semua pihak untuk mengatasi hal-hal seperti itu. Sudah cepat dan tanggap untuk diatasi, seperti yang terjadi kemarin-kemarin kita sudah melakukan kolaborasi,” sambungnya.

Berbagai instansi itu, ucap Yunimar, langsung mendatangi anak tersebut, untuk dilihat kasusnya seperti apa, lalu akan ada langkah treatment (pemulihan) setelah pihaknya melihat kasus dan kondisi sang anak.

Untuk saat ini Bandung mendapatkan poin Kota Layak Anak 905,7 secara penilaian mandiri dan belum memasuki kategori utama. Nantinya penilaian akan dilanjutkan kepada Kementerian melalui input 237-239 pertanyaan yang melibatkan seluruh SKPD.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan