“Untuk itu, dimohon masyarakat dapat bersikap jujur dan disiplin mematuhi aturan penyedia moda transportasi saat bepergian dan menunjukkan dokumen perjalanan yang benar dan resmi kepada petugas,” tuturnya.
“Juga, bagi yang merasa kurang sehat diminta dengan sangat tidak bepergian,” kata Wiku menandaskan.***