“Dalam pelaksanaan perlindungan kepada para Terlindung, LPSK telah menjalin kerja sama dengan pihak Polri dan TNI. LPSK menjamin keselamatan Terlindung (saksi/korban) untuk dapat menyampaikan keterangan penting pada proses peradilan perkara ini,” pungkasnya. (Fin-red)
LPSK Sebut Pelaku Kerangkeng Manusia Ingin Bungkam Korban dengan Janjikan Uang dan Mobil
- Baca artikel Jabarekspres.com lainnya di Google News