BOGOR – Aksi premanisme dan dugaan pungli di Pasar Bogor dilaporkan langsung oleh seorang pedagang bernama Nuralih dan Rahman ke Presiden Jokowi.
Dugaan pungli di Pasar Bogor menjadi penyebab paman Nuralih dan Rahman, Ujang Sarhana dijebloskan ke penjara.
Menurut Nuralih, pamannya ditangkap dan dipenjara karena melawan preman yang melakukan pungli di Pasar Bogor.
Pasar Bogor berada di depan pintu masuk Kebun Raya Bogor. Jaraknya hanya sekitar 200 meter dari Istana Bogor.
Nuralih melaporkan pungli ke Presiden Jokowi saat mantan Gubernur DKI Jakarta itu sedang membagikan bantuan langsung tunai (BLT) di Pasar Bogor, pekan lalu.
Nuralih membantah pernyataan polisi yang menyebut Ujang Sarjana ditangkap dan dipenjara karena mengeroyok pedagang.
“Om kita kan disangka mengeroyok preman. Masa iya seorang nih korbannya dua orang. Sekarang di sini yang dikeroyok siapa? Om kami apa preman? Masa korbannya dua orang, om kami satu, kan aneh?,” kata Nuralih di kantor Pojoksatu.id, Sabtu (23/4).
Walikota Bogor, Bima Arya menanggapi laporan Nuralih dan Rahman kepada Presiden Jokowi.
Bima Arya menyebut penangkapan Ujang Sarjana sudah sesuai prosedur.
“Kepada Presiden itu (laporan) kita pastikan tidak sesuai dengan kasus yang sebetulnya terjadi,” ucap Bima.
Bima menyebut aparat kepolisian telah melakukan proses penegakan hukum sesuai aturan.
“Tidak boleh ada yang di atas hukum di Kota Bogor ini. Kasus kemarin menunjukkan kepada kita, persoalan terjadi ketika ada yang berani melawan aturan,” kata Bima.
“Jadi kalau mau berdagang, boleh. Kita sudah siapkan tempatnya di dalam pasar,” tambahnya.
Bima lantas mengomentara dugaan adanya pungli di Pasar Bogor.
“Bahwa terjadi fenomena pungli, mungkin saja di mana-mana ada. Tapi laporkan kepada kami, kita akan tindak,” tegas Bima.
Tim pembela Ujang Sarjana, Ahmad Hidayatullah mengkritik pernyataan Bima Arya.
“Pak Wali (Bima Arya) sebetulnya menyalahi prosedur. Kenapa? Pak Wali bukan ranahnya mengomentari masalah hukum yang prosesnya sedang berjalan,” ucap pria yang akrab disapa Dadai itu.
Ia menyebut Bima Arya tidak seharusnya mengomentari persoalan hukum yang menjerat pedagang.