Akan Ada Kebijakan Tol Gratis bagi Pemudik, Simak Syaratnya

JAKARTA – Kementrian perhubungan RI (Kemenhub) akan melakukan berbagai langkah guna melancarkan arus mudik lebaran 2022. Salah satunya dengan kebijakan tol gratis bagi pemudik.

Pemudik bisa menggunakan fasilitas melewati jalan tol secara gratis, dengan satu syarat. Seperti yang disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi pada Minggu (24/5).

Syarat untuk bisa melalui tol gratis, adalah jika antrean kendaraan di gerbang tol lebih dari satu kilometer.

“Jika terjadi kemacetan satu kilometer akan digratiskan, ada prosedurnya. Kewenangan ada di Kakorlantas, apakah layak dilakukan penggratisan atau tidak,” jelas Menhub Budi Karya.

Akan tetapi tidak semua antrean atau kemacetan yang terjadi sepanjang satu kilometer, akan secara otomatis berlaku kebijakan tersebut. Karena kebijakan itu sepenuhnya merupakan kewenangan Kakorlantas

Pemberlakuan tol gratis, jelas Budi Karya, merupakan salah satu cara pengelola jalan tol memberikan layanan maksimal selama arus mudik Lebaran 2022.

“Jasa Marga ataupun operator itu care, jangan sampai macet. Dengan menambah orang mengatur jalan dan bahkan menjual kartu tol untuk antisipasi kemacetan,” terangnya.

Tol gratis ini juga dilakukan sebagai salah satu pilihan pemerintah mengantisipasi penumpukan kendaraan dan kemacetan saat mudik Lebaran 2022.

“Kalau itu menimbulkan suatu kemacetan yang panjang lebih dari satu kilometer, kita berikan diskresi dan polisi memberikan diskresi untuk boleh dibebaskan tarif tol,” jelasnya.

Untuk diketahui, sebanyak 312.755 kendaraan tercatat meninggalkan Jabotabek pada 22-23 April 2022, melalui empat gerbang tol (GT).

Yakni Tol Cikupa arah Merak, Tol Ciawi arah Puncak, Tol Cikampek Utama dan Gerbang Tol Kalihurip Utama arah Trans Jawa dan Bandung.

Corporate Communication & Community Development Group Head PT Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, tahun ini terdata sebanyak 145.990 alias 46,7 persen mengarah ke Timur atau Trans Jawa dan Bandung.

“96.527 kendaraan (30,9 persen) menuju menuju arah Barat (Merak), dan 70.238 kendaraan (22,5 persen) menuju arah Selatan (Puncak),” ungkapnya, Minggu (24/4/2022).

Kendati demikian, jumlah itu menurun dibanding periode November 2021 yang mencapai 339.205 kendaraan. (pojoksatu/rit)

 

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan