JAKARTA – Bertepatan dengan Milad keduanya, Layanan Syariahin Aja kini resmi mengubah namanya menjadi LinkAja Syariah.
Perubahan nama tersebut diresmikan pada Jumat (22/4) dalam acara Milad, Lunching, dan Rebranding oleh Plt Direktur Utama LinkAja, Wibawa Prasetyawan, Direktur Operasi LinkAja, Wijayanto dan Head of Group Syariah, Doni Fernando secara hybrid.
Menurut Plt Direktur Utama LinkAja, Wibawa Prasetyawan, LinkAja Syariah telah berhasil memiliki 6,6 juta nasabah pada kuartal 1 tahunn 2022.
Hal ini merupakan suatu pencapaian karena ada peningkatan sebanyak 150 persen dari jumlah nasabah pada tahun sebelumnya.
Sementara dalam hal transaksi, LinkAja syariah juga berhasil meningkat hingga 300 persen disetiap tahunnya.
Yang lebih menakjubkan adalah, jumlah penghasilan yang mampu meningkat hingga 1400% dan saat ini kontribusi syariah dari proses yang dilakukan melalui LinkAja mencapai 23%.
“Pencapaian kontribusi LinkAja Syariah terhadap pembiayaan Syariah membuat bangga, karena saat ini pasar syariah Indonesia saya baru mencapai 9%, tapi di perusahaan kami sudah mencapai 23% dari aliran uang yang masuk,” ungkapnya.
Selain pencapaian tersebut, Wibawa juga melaporkan bahwa LinkAja Syariah telah menyampaikan penyaluran “Bansos Prakerja” kepada 400 ribu penerima dengan volume penyaluran insentif hampir Rp 1 Triliun.
“Pencapian yang didapat LinkAja Syariah sampai saat ini tidak lepas dari kerjasama, saya merasa kunci untuk dapat memajukan ekonomi syariah adalah bagaimana kita terus bisa berjamaah,” tambah Wibawa Prasetyawan.
LinkAja Syariah masih terus berupaya untuk berkomitmen dalam menciptakan produk-produk lain dengan cara berkolaborasi bersama berbagai pihak.
Dalam waktu dekat LinkAja Syariah berencana meluncurkan produk “Pembuatan Rekening Online di aplikasi LinkAja Syariah,” dengan bekerja sama bersama Bank Syariah Indonesia.
“Kami juga sudah melakukan kolaborasi dengan Koperasi Jasa Keuangan Syariah Baitul Maal wat-Tamwil (KJKS BMT), untuk memberikan fitur atau pelayanan uang elektronik yang akan menyediakan layanan uang elektronik untuk pembiayaan, gaji, dan tunjangan untuk para pegawai KJKS BMT,” tandas Wibawa Prasetyawan.
Wibawa menambahkan, LinkAja Syariah adalah bentuk dukungan LinkAja dalam mendukung pemerintah demi mewujudkan visi masterplan ekonomi syariah Indonesia yang akan mencapai tujuannya di 2024.