KS mengonfirmasi kepada Brigjen AP apa benar ada pertemuan Atet dengan dirsen lama dan baru. Sebab, pengakuan Atet ke KS bahwa ia ketemu para dirsen.
“Bang pernah ketemu Atet,” KS menirukan obrolannya dengan Brigjen AP. KS sampai menunjukkan foto Atet. Brigjen AP menjawab tidak pernah ketemu Atet. KS terkejut luar biasa.
KS kemudian menghubungi Asintel TNI AD. “Saya kayaknya kena tipu nih,” kata KS mengingat ucapannya kepada Asintel TNI AD.
Selanjutnya KS melapor kepada Asintel dugaan pencatutan nama pejabat TNI AD diikuti penipuan ini. Kecurigaan itu pun menguat saat data buku tamu di Kemhan menunjukkan tidak pernah ada kunjungan tamu bernama Atet Handiyana Sihombing.
Di lain waktu, KS menemui Yanti, asisten pribadi Mbak Tutut untuk mengonfirmasi apa benar Atet anak angkat Mbak Tutut. “Jawabannya, Mbak Tutut tidak ada anak angkat,” ujar KS.
KS pun menunjukkan foto Atet ke Yanti. Lalu, Yanti menyampaikan bahwa orang yang fotonya KS tunjukkan pernah meminta uang ke keluarga Cendana dengan janji menggolkan Partai Berkarya masuk pemerintahan.
Dalam persidangan, KS sempat terisak. Ia menceritakan PT Indocertes dibangun oleh ayahnya. Sejak ayahnya meninggal, KS lah yang meneruskan memimpin perusahaan.
KS mengaku menjaga perusahaan tetap berjalan dengan kerja keras, namun mendapat cobaan luar biasa berat.
Dari fakta-fakta inilah seperti diketahui sebelumnya, Asintel TNI AD kemudian menugaskan Lettu HS dan Mayor H untuk mengklarifikasi kepada Atet.
Terungkap dari sidang-sidang sebelumnya, terjadilah pertemuan antara kedua anggota TNI AD tersebut dengan Atet pada tanggal 25 Agustus 2021.
Upaya klarifikasi yang kemudian diikuti serentetan peristiwa. Peristiwa yang kemudian berujung pada pelaporan Atet ke polisi. Atet mengadu bahwa dirinya telah disekap di Hotel Margo City pada 25-27 Agustus 2021.
Pada sidang sebelumnya pekan lalu (14/4/2022). Saksi Mayor H menyebut bahwa Atet benar mengaku kepadanya telah mencatut nama KASAD (Kepala Staf Angkatan Darat), Aslog KASAD (Asisten Logistik KASAD), Kapuspalad (Kepala Pusat Peralatan Angkatan Darat), dan Sekjen Kemhan.
Pencatutan ini diiringi dengan klaim pemberian uang kepada para pejabat TNI AD dan seorang pejabat di Kemenhan yang ternyata tidak pernah terjadi. Klaim yang menurut tiga saksi sebelumnya, yaitu Mayor H, Muis Heriyono, dan Ichsan, sebagai sebuah kebohongan besar.