Jabarekspres.com – Presiden Joko Widodo memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng atau crude palm oil (CPO).
Presiden Jokowi menyebut pelarangan ekspor bahan baku tersebut dimulai sejak Kamis (28/4) mendatang sampai batas waktu yang tidak ditentukan.
“Saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan,” ujar Presiden Jokowi dalam siaran Youtube Sekretariat Presiden pada Jumat (22/4).
Keputusan mengenai pelarangan tersebut diputuskan Jokowi usai melakukan rapat bersama jajaran menteri Kabinet Indonesia Maju, terkait kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
Komentar