Jabarekspres.com – Tanpa perlu mendatangi kantor PLN, cek tagihan listrik pun bisa dilakukan masyarakat tanpa menggunakan aplikasi.
Cek tagihan listrik tanpa aplikasi bisa dilakukan dengan mudah, masyarakat tidak perlu menunggu petugas PLN mengirimkan tagihan secara manual.
Berikut ini cara cek tagihan listrik yang dilansir dari berbagai sumber:
Melalui website PLN
- Buka link http://www.pln.co.id/info-rekening/tagihan.php
- Isi nomor ID pelanggan
- Klik ‘setuju’
- Kemudian website akan memperlihatkan nama, ID pelanggan dan tagihan listrik yang harus dibayarkan.
Melalui Call Center PLN
Telepon 123, jika menelpon melalui telepon selular, masukkan kode area wilayah Anda. Contoh untuk di Bandung bisa memasukkan kode (022)-123.
Lalu ikuti instruksi yang diberikan oleh operator sampai pada instruksi cek tagihan listrik. Kemudian operator akan memberi tahu informasi tagihan listrik yang harus dibayarkan.
Sebelum itu, Anda akan diminta untuk memberitahukan nomor ID pelanggan untuk validasi data. Diketahui, layanan ini memiliki biaya pulsa.
Melalui SMS
- Ketik REK <spasi> NO ID Pelanggan
- Kirim ke 8123
PLN juga menyediakan layanan cek listrik bulanan di mana kamu akan mendapatkan tagihan listrik setiap bulan secara otomatis.
Cara untuk mendapatkan layanan PLN tersebut adalah:
- Ketik PLN <spasi> ON <spasi> Nomor ID Pelanggan
- Kirim ke 8123
Jika kamu ingin berhenti berlangganan, kamu bisa mengirim SMS dengan format berikut:
- Ketik PLN <spasi> OFF <spasi> Nomor ID Pelanggan
- Kirim ke 8123
(bbs/ran)