GARUT – Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan motif dari aksi nekad seorang ibu yang racuni bayi dan balitanya lalu mengakhiri hidupnya dengan gantung diri di Garut.
Peristiwa yang menggegerkan warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat, itu terjadi pada sabtu (16/4)pagi.
Widhanto mengatakan dugaan awal motif dari aksi nekat ibu racuni bayi itu karena dipicu cemburu terhadap suaminya yang diketahui memiliki perempuan lain, hal itu dibuktikan dengan adanya percakapan di telepon seluler.
Sementara saat peristiwa itu berlangsung, suaminya tidak ada di rumah. Suaminya kemudian pulang ke rumah dan melihat istri dan kedua anaknya sudah meninggal dunia di dalam rumah, Sabtu (16/4) pagi.
“Suaminya saudara Winner Manalu pulang ke rumahnya pada Sabtu pagi, ia menemukan kedua anak dan istrinya sudah dalam keadaan meninggal dunia,” katanya.
Ia menyampaikan sementara dari hasil penyelidikan tidak ada kaitan antara suami dengan tempat kejadian perkara yang membuat ibu dan dua anak meninggal dunia.
Kepolisian, kata dia, masih mendalami terus untuk lebih menguatkan motif lainnya yang berkaitan dengan aksi bunuh diri dan pemberian minuman beracun kepada dua anaknya.
“Kami akan terus dalami untuk lebih menguatkan,” katanya
Sebelumnya, dari hasil penyelidikan dan autopsi jenazah menunjukan bahwa ada racun dalam tubuh kedua anak bayi tersebut. Sedangkan sang ibu menunjukkan kematian akibat gantung diri.
“Hasil autopsi dari ketiga jenazah yang meninggal, untuk yang anak-anak hasil autopsinya diketahui penyebab meninggalnya adalah indikasi keracunan, sedangkan ibunya mengalami luka di bagian leher, seperti bekas gantung diri,” ujarnya.
Wirdhanto menjelaskan, pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Para saksi yang dimaksud, yakni suaminya dan juga warga sekitar rumah korban Perumahan Jati Putra, Desa Cibunar, Kecamatan Tarogong Kidul.
Polisi juga melakukan autopsi terhadap tiga orang yang meninggal dunia itu yakni dua anak berusia lima tahun dan 11 bulan, serta ibunya berusia 29 tahun.
Wirdhanto menyebut hasil olah TKP dan hasil autopsi, disimpulkan bahwa ibunya memberikan minuman beracun kepada dua anaknya hingga akhirnya meninggal dunia, terbukti di lokasi kejadian ditemukan sisa minuman dan sidik jari ibunya.