Cek Tagihan PBB Online Ternyata Simpel, Begini Caranya

6. Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan

7. Notifikasi akan dikirimkan setelah transaksi berhasil dilakukan

Cara Menghitung PBB

Setelah mengetahui bagaimana cara cek pbb online, kini Anda bisa masuk ke tahap cara menghitung biaya PBB.

Beberapa hal penting dalam menentukan jumlah pajak yang mesti dibayar, yaitu Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), Nilai Jual Kena Pajak (NJKP), dan Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak (NJOTKP).

Tarif pajak yang dikenakan atas objek pajak adalah 0,5% sesuai dengan Undang-undang.

Dasar pengenaan PBB adalah NJOP, yaitu harga rata-rata transaksi jual beli tanah. Banyak faktor mempengaruhi NJOP bumi.

Di antaranya adalah lokasi, pemanfaatan, peruntukan, dan kondisi lingkungan.

Penjelasan mengenai panduan NJOP telah kami bahas pada artikel berikut : Apa itu NJOP? Cek Pengertian, Cara Hitung dan Fungsinya untuk Rumah.

NJOPTK bagi wajib pajak berlaku sekali dalam setahun.

Kalau wajib pajak punya lebih dari satu objek pajak, pengurangan Nilai Jual Objek Tidak Kena Pajak hanya mengacu pada satu objek yang bernilai paling besar.

Sudah begitu, ia tidak bisa digabungkan dengan objek pajak lain milik Anda.

NJKP dimasukan dalam perhitungan pajak terutang. Rincian persentasenya, 40% untuk objek pajak perkebunan, objek pajak kehutanan, dan objek pajak pertambangan.

Terkait rumah dan apartemen pada Pajak Perdesaan dan Perkotaan, mesti dilihat nilai NJOP-nya. Jika lebih besar dari Rp1 miliar, maka persentasenya 40%. Jika di bawah Rp1 miliar, persentasenya 20%.

Ini rumus untuk menghitung PBB:

NJOP = (NJOP Bumi = luas tanah x nilai tanah) + (NJOP Bangunan = luas bangunan x nilai bangunan).

NJOPTKP = Rp12.000.000

NJOP perhitungan PBB = NJOP – NJOPTKP

NJKP = 40 persen dari NJOP atau 20 persen dari NJOP untuk perhitungan PBB

PBB terutang = 0,5% x NJKP (jumlah PBB mesti dibayar tiap tahun).***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan