3. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan
4. Masukkan PIN Simpan notifikasi SMS sebagai bukti cara bayar e-tilang Tunjukkan notifikasi SMS ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita
Melalui Internet Banking BRI
1. Login pada alamat Internet Banking BRI
2. Pilih menu Pembayaran Tagihan > Pembayaran > BRIVA.
3. Pada kolom kode bayar, Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
4. Di halaman konfirmasi, pastikan detil denda tilang elektronik sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.
5. Masukkan password dan mToken. Cetak atau simpan struk pembayaran BRIVA sebagai bukti cara bayar e tilang.
6. Tunjukkan bukti bayar denda tilang elektronik ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Melalui EDC BRI
1. Pilih menu Mini ATM > Pembayaran > BRIVA.
2. Swipe kartu Debit BRI Anda. Masukkan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
3. Masukkan PIN. Di halaman konfirmasi, pastikan detil pembayaran sudah sesuai seperti Nomor BRIVA, Nama Pelanggar dan Jumlah Pembayaran.
4. Copy dan Simpan struk transaksi sebagai bukti pembayaran.
5. Tunjukkan bukti pembayaran ke penindak ETLE untuk ditukarkan dengan barang bukti yang disita.
Melalui transfer ATM dari bank lain
1. Masukkan kartu Debit dan PIN Anda. Pilih menu Transaksi Lainnya > Transfer > Ke Rek Bank Lain.
2. Masukkan kode bank BRI (002) kemudian diikuti dengan 15 angka Nomor Pembayaran Tilang.
3. Masukkan nominal denda tilang elektronik.
4. Transaksi akan ditolak jika pembayaran tidak sesuai dengan jumlah denda titipan.
5. Ikuti instruksi untuk menyelesaikan transaksi.
6. Simpan struk transaksi sebagai bukti bayar cara bayar e tilang.***