Jabarekspres.com – Para generasi milenial pasti sudah mengetahui sahur on the road artinya apa? Ya istilah ini memang begitu populer saat ini.
Memasuki bulan Ramadhan kegiatan sahur on the road memang selalu mewarnai aktivitas masyarakat muslim utamanya yang ada di Tanah Air.
Istilah ini berasal dari Bahasa Inggris. Sahur on the road artinya kegiatan santap sahur sebelum subuh yang dilakukan di luar rumah atau jalanan.
Lantas kapan masyarakat di Indonesia mulai memakai istilah tersebut hingga dipakai sampai hari ini? Mari kita bahas lebih lengkap di bawah ini.
Dilansir Jabarekspres.com dari berbagai sumber, ternyata penggunaan istilah sahur on the road di Indonesia mulai populer sekira tahun 2000’an.
Kala itu, kegiatan ini identik dengan kelompok-kelompok tertentu, baik itu sekedar teman, komunitas atau organisasi untuk bersantap sahur bersama.
Selain bersantap sahur, mereka biasanya akan berkeliling memutarai ruas jalan untuk membagikan makanan sahur kepada saudara muslim lain yang membutuhkan.
Sayangnya, aktivitas sahur on the road yang seharusnya menjadi kegiatan positif justru kini berubah karena justru hanya untuk konvoi yang meresahkan.
Bahkan tak jarang, usai kegiatan sahur on the road justru ada juga yang berujung tawuran. Sehingga pemerintah daerah ada yang melarang aktivitas tersebut.
Kendati dilarang, masih ada sejumlah pihak yang melakukan sahur on the road dengan maksud sambil membangunkan masyarakat muslim agar bersantap sahur.
Dihimpun dari berbagai sumber, membangunkan orang sahur memiliki sejumlah keutamaan di antaranya:
Mendapatkan Pahala yang Berlimpah
Allah mengerti untuk bangun jam sahur dan mempersiapkannya. Maka, Allah memberi pahala berlipat pula pada orang yang membangunkan sahur.
Lalu lahirlah tradisi membangunkan orang sahur. Kabarnya ini warisan dari para wali yang sangat menjaga ketentraman masyarakat.
Masyarakat diperkenalkan tradisi membangunkan orang sahur dan diberi pengertiannya. Bermacam-macam cara untuk membangunkan sahur.
Yang menjadi pokok membangunkan sahur ini dengan adanya bunyi–bunyian. Para wali biasanya mengajarkan sesuatu menurut budaya setempat, agar tidak terlalu asing atau akrab (damai).