Bertarung Lawan 4 Begal, 2 Tewas, Korban Begal Malah Ditetapkan Tersangka oleh Polisi

LOMBOK – Seorang pria bertarung mati-matian melawan 4 begal, korban begal berinisial S (34) berhasil membunuh 2 orang. Anehnya oleh polisi, korban begal ini dijadikan tersangka dengan pasal pembunuhan.

Kejadian ini terjadi di Desa Ganti, Kecamatan PrayaTimur, Lombok Tengah, NTB, Minggu (10/1) dini hari tiga bulan lalu.

Identitas kedua begal yang meninggal yakni P (30) dan OWP (21), merupakan warga Desa Belaka, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah.

Keduanya ditemukan warga dalam keadaan meninggal dan tergeletak di pinggir jalan sekitar pukul 01.30 WITA.

Satreskrim Polres Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah menetapkan korban begal berinisial S (34) menjadi tersangka dalam dugaan kasus pembunuhan terhadap dua pelaku begal.

Korban S dikenakan pasal penghilangan nyawa orang atau pembunuhan.

“Korban begal dikenakan pasal 338 KUHP menghilangkan nyawa seseorang melanggar hukum maupun pasal 351 KUHPayat (3) melakukan penganiayaan mengakibatkan hilang nyawa seseorang,” kata Wakapolres Lombok Tengah Kompol I Ketut Tamiana dalam konferensi pers di Lombok Tengah, Selasa (13/4).

Selain menetapkan korban S menjadi tersangka, polisi juga menetapkan dua pelaku begal lainnya yang masih hidup berinisial WH dan HO, sebagai tersangka kasus tindak pidana pencurian dan pemberatan (curat).

Tersangka WH dan tersangka HO, warga Desa Beleka,merupakan pelaku begal yang berhasil kabur saat korban menyerang dua pelaku begal lain hingga tewas.

Polisi masih mendalami kasus tersebut, sehingga akan terungkap pada persidangan di pengadilan negeri apakah tersangka S bisa dikenakan pasal meskipun membunuh pelaku begal tersebut untuk menyelamatkan diri.

“Tergantung hasil penyidikan, bisa juga dikenakan pasal 48 dan 49 KUHP tentangovermacht atau force majeure. Tergantung putusan di persidangan nantinya,” kata wakapolres.

Wakapolres menjelaskan kronologi kejadian bermula saat S pergi ke Lombok Timur untuk mengantarkan nasi kepada ibunya.

Kemudian, di tengah jalan, S dipepet oleh dua orang pelaku begal, sehingga dia melakukan perlawanan menggunakan senjata tajam. Tidak lama kemudian, datang dua pelaku begal lain.

Namun, keempat pelaku begal itu berhasil ditumbangkan S meskipun seorang diri. (pojoksatu-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan