Berita Cuti Bersama Lebaran 2022 Disindir Netizen

Jabarekspres.com – Berita cuti bersama Lebaran 2022 mendadak membuat gaduh jagat maya salah satunya lini massa Twitter.

Para netizen ramai-ramai menyoroti adanya perbedaan berita cuti bersama Lebaran 2022 yang ditetapkan Pemerintah Pusat.

Sebelumnya Menko PMK Muhadjir Effendy bila cuti bersama Lebaran 2022 akan berlangsung mulai 29 April 2022 hingga 9 Mei 2022.

Tak lama setelah itu, Muhadjir Effendy tiba-tiba meralat omongannya sendiri. Dia pun menyebut bila tanggal tersebut keliru.

“Libur Lebaran jadi seminggu yak? We actually deverse abreak for a while (Kami sebenarnya menunda istirahat untuk sementara waktu),” cuit akun Twitter @WidasSatyo.

“Prank hahaha,” timpal akun @masregs.

“Libur Lebaran udah diumumin, tapi belum percaya soalnya sering dighosting sama berita begituan,” tulis akun @rizza_erlina menyikapi berita cuti bersama Lebaran 2022.

“Gak yakin bisa tenang di ‘minggu libur lebaran’,” cuit akun Twitter dinosaurns.

Sementara itu terkait pengumuman libur Lebaran, begini penjelasan lengkap dari pemerintah yang disampaikan langsung oleh Presiden Jokowi.

Jokowi mengatakan pihaknya telah menetapkan cuti bersama lebaran 2022 selama empat hari.

Yaitu pada 29 April 2022, kemudian pada 4 Mei 2022, 5 Mei 2022, dan 6 Mei 2022.

Lebih jauh, Presiden Jokowi juga mengatakan bahwa libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah jatuh pada 2 dan 3 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2-3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022,” kata Presiden Jokowi.

Dikatakan Jokowi, ketentuan cuti bersama lebaran 2022 akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.

Presiden Jokowi berharap masyarakat dapat menggunakan cuti bersama tersebut untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai taulan di kampung halaman.

Pada kesempatan yang sama, Presiden Jokowimengingatkan masyarakat harus tetap menerapkan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 belum sepenuhnya selesai.

“Bersegaralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin, dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ucap Jokowi.

Menurut Kepala Negara, cuti bersama ini dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan handai tolan di kampung halaman.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan