JAKARTA – Dea Onlyfans dengan nama asli Gusti Dea Ayu Dewanti kembali menghadap kepolisian untuk melakukan pemeriksaan atas kasus penyebaran pornografi.
Dea Only fans didampingi dua kuasa hukumnya di Polda Metro Jaya, tidak banyak kata saat Dea menjelaskan bahwa akan melakukan pemeriksaan.
Hari ini pemeriksaan tambahan dan wajib lapor,” ujar Dea dikutip dari PMJ news pada Senin, (4/4).
Kedatanganya kali ini, Dea Onlyfans membawa barang bukti baru untuk diserahkan kepada penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, berupa buku rekening terkait penghasilan didapat dari video porno di situs Onlyfans
“Bawa (catatan rekening),” jelasnya.
Sebagaimana diketahui,tim kepolisian telah menetapkan Dea sebagai tersangka kasus pornografi yang dapat diakses dokumen eletronik yaitu situs Onlyfans.
Komentar