Harta Kekayaan Gibran Rakabuming Raka Naik Rp4 Miliar Selama Menjabat Wali Kota Solo

JAKARTA – Harta Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka melonjak Rp4 miliar dalam setahun. Diketahui, Gibran dilantik menjadi Wali Kota Solo pada 26 Februari 2021.

Menurut catatan LHKPN Gibran pada 2020 yang dilaporkan pada 2 September 2020 saat mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo ini tercatat mempunyai harta sebesar Rp21.152.810.130.

Sementara pada LHKPN periode 2021 kepada KPK pada 31 Januari 2022, Gibran memiliki harta sebesar Rp25.297.783.659.

Harta kekayaan yang dimiliki anak sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka mengalami kenaikan sekitar Rp4 miliar dalam kurun waktu satu tahun.

Angka kenaikan harta Wali Kota Solo ini didasarkan pada laporannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berdasarkan data yang dilihat wartawan, Gibran telah menyampaikan Laporan Harta kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2021 kepada KPK pada 31 Januari 2022.

Dalam data LHKPN 2021, Gibran memiliki harta sebesar Rp25.297.783.659 yang terdiri dari harta tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, kas dan setara kas, harta lainnya dan utang.

Untuk harta tanah dan bangunan yang dimiliki Gibran senilai Rp17.339.000.000 yang terdiri dari tanah dan bangunan seluas 500/300 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 6 miliar.

Lalu tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp 2,6 miliar.

Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 2.000/2.000 meter persegi di Kab/Kota Sragen hasil sendiri seharga Rp2,6 miliar.

Tanah dan bangunan seluas 112/112 meter persegi di Kab/Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 1,5 miliar.

Tanah seluas 113 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp700 juta.

Kemudian tanah seluas 896 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 1.747.200.000; dan tanah seluas 1.124 meter persegi di Kota Surakarta hasil sendiri seharga Rp 2.191.800.000.

Selanjutnya harta alat transportasi dan mesin yang dimiliki Gibran senilai Rp 682 juta yang terdiri dari motor Honda Scoopy tahun 2015 hasil sendiri seharga Rp7 juta.

Motor Honda CB-125 tahun 1974 hasil sendiri seharga Rp 5 juta. Motor Royal Enfield tahun 2017 hasil sendiri seharga Rp 40 juta.

Selanjutnya mobil Toyota Avanza tahun 2016 hasil sendiri seharga Rp 90 juta.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan